Breaking News

3 Polisi Gugur di Way Kanan Lampung

Tangis Keluarga 3 Polisi Gugur Pecah Saat Oditur Militer Tunjukkan Barang Bukti

Pihak keluarga 3 anggota polisi yang tewas ditembak saat gerebek judi sabung ayam di Way Kanan, Lampung, tak mampu menahan air mata mereka.

TRIBUNSUMSEL.COM/Rachmad Kurniawan
TANGIS KELUARG KORBAN: Oditur Militer I-05 Palembang menunjukkan barang-barang milik tiga polisi Way Kanan yang ditembak Kopda Bazarsah serta senjata laras panjang milik terdakwa, saat sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Militer I-04 Palembang, Senin (13/6/2025). Hal itu membuat para keluarga korban meneteskan air mata. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Palembang - Pihak keluarga dari 3 anggota polisi yang tewas ditembak saat gerebek judi sabung ayam di Way Kanan, Lampung, tak mampu menahan air mata mereka.

Tangis para keluarga itu pecah saat oditur militer menunjukkan barang bukti ketika gelaran sidang lanjutan penembakan 3 anggota polisi Way Kanan dengan terdakwa Kopda Bazarsah, di Pengadilan Militer I-04 Palembang, Senin (23/6/2025).

Diketahui, tiga polisi gugur dalam tugas saat melakukan penggerebekan di lokasi judi sabung ayam di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Way Kanan, Senin (17/3/2025) sore.

Tiga polisi yang gugur tertembak yakni Kapolsek Negara Batin, Iptu Lusiyanto, anggota Polsek Negara Batin, Bripka Petrus Apriyanto, dan anggota Satreskrim Polres Way Kanan, Bripda M Ghalib Surya Ganta.

Adapun barang bukti yang ditunjukkan oditur militer I-05 Palembang itu yakni merupakan barang-barang milik tiga anggota polisi Polres Way Kanan dan Polsek Negara Batin yang tewas setelah ditembak terdakwa Kopda Bazarsah.

Hal tersebut mengundang isak tangis keluarga yang tak bisa ditahan dari Keluarga Aipda Anumerta Petrus, Briptu Anumerta Ghalib, dan AKP Anumerta Lusiyanto.

Oditur menunjukkan barang-barang milik korban berupa pakaian saat di penghujung sidang pemeriksaan 14 orang saksi perkara penembakan dengan terdakwa Kopda Bazarsah.

Selain pakaian, Oditur juga menunjukkan senjata api laras panjang jenis ss1 yang sudah dikanibalkan dengan jenis FNC yang dibawa dan digunakan terdakwa ketika peristiwa berdarah tersebut.

"Benar ya ini terdakwa dan saksi senjata yang digunakan ," ujar Ketua Majelis Hakim Pengadilan Militer I-04 Palembang Kolonel CHK Fredy Ferdian Isnartanto.

Kemudian terdakwa Bazarsah dan saksi mengangguk dan membenarkan.

Setelah itu Oditur memperlihatkan pakaian dan barang milik ketiga korban satu persatu, mulai dari milik Petrus, Ghalib dan Lusiyanto.

Pakaian itu meliputi pakaian, celana, sendal, sepatu, tasbih dan seragam Dinas Kapolsek yang semuanya dibungkus plastik.

Ketua majelis hakim kemudian bertanya kepada keluarga korban.

"Apakah ini mau dikembalikan? Kalau iya, nanti takutnya menimbulkan trauma ke keluarga, " tanya Hakim.

Lalu satu persatu keluarga korban yang menangis di ruang sidang menjawab sembari menutup mulut dan mengusap wajah.

Halaman
12
Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved