Berita Lampung
SPMB SMAN dan SMKN Telah Diumumkan, Disdikbud Lampung Ungkap Ada Kecurangan
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung telah mengumumkan hasil SPMB (Sistem Penerimaan Murid Baru) jenjang SMA Negeri dan SMKN 2025.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: taryono
Ada beberapa kecurangan hingga diskualifikasi, di antaranya pemalsuan SKL, pemalsuan menggunakan surat tugas.
Kartu Keluarga (KK) yang tidak sinkron dilakukan diverifikasi tidak sesuai dengan data, hingga akhirnya dicoret.
SPMB tersebut sesuai juknis Permendikdasmen nomor 3 tahun 2025.
"Semua daftar ulang prosesnya gratis tidak boleh memungut uang daftar ulang, tidak boleh memungut spp dan pelaksanaan pada Juli 2025," kata Thomas.
Pihaknya akan menindak tegas jika ada sekolah yang memungut biaya daftar ulang.
"Kami sudah ultimatum tak boleh memungut sepeser pun uang kepada siswa dan orang tua," kata Thomas.
Seragam secara mandiri dibebankan kepada siswa, kecuali seragam batik dan olahraga tidak mungkin beli sendiri.
(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)
Satlantas Bagikan 50 Bendera Gratis Kepada Pengendara di Jalinsum Lampung Tengah |
![]() |
---|
Progres Sekolah Rakyat di Lampung Capai 70 Persen, MPLS Dijadwalkan 15 Agustus |
![]() |
---|
Pedagang Bendera di Pringsewu Tak Jual Bendera One Piece |
![]() |
---|
Harga Bendera di Pringsewu Turun, Ditawarkan Mulai Rp 35 Ribu |
![]() |
---|
Ketua Parpol Apresiasi Pertemuan Silahturahmi dengan Gubernur Lampung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.