Berita Lampung

SPMB SMAN dan SMKN Telah Diumumkan, Disdikbud Lampung Ungkap Ada Kecurangan

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung telah mengumumkan hasil SPMB (Sistem Penerimaan Murid Baru) jenjang SMA Negeri dan SMKN 2025.

Penulis: Bayu Saputra | Editor: taryono
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
PENGUMUMAN - Kadisdikbud Lampung, Thomas Amirico saat diwawancarai di kantornya, Kamis (25/6/2025).(Bayu Saputra) 

Ada beberapa kecurangan hingga diskualifikasi, di antaranya pemalsuan SKL, pemalsuan menggunakan surat tugas.

Kartu Keluarga (KK) yang tidak sinkron dilakukan diverifikasi tidak sesuai dengan data, hingga akhirnya dicoret.

SPMB tersebut sesuai juknis Permendikdasmen nomor 3 tahun 2025.

"Semua daftar ulang prosesnya gratis tidak boleh memungut uang daftar ulang, tidak boleh memungut spp dan pelaksanaan pada Juli 2025," kata Thomas. 

Pihaknya akan menindak tegas jika ada sekolah yang memungut biaya daftar ulang.

"Kami sudah ultimatum tak boleh memungut sepeser pun uang kepada siswa dan orang tua," kata Thomas. 

Seragam secara mandiri dibebankan kepada siswa, kecuali seragam batik dan olahraga tidak mungkin beli sendiri.

(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra) 

 

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved