Berita Lampung
Mantan Bupati dan Wakil Ketua DPRD Lampung Selatan Jadi Saksi Sidang Ijazah Palsu
Eko Umaidi, kuasa hukum terdakwa Ahmad Syahruddin, mempertanyakan sikap Nanang dan Untung setelah kadernya terlibat dugaan ijazah palsu.
Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Daniel Tri Hardanto
Bantahan juga disampaikan Winarni.
Ia menegaskan tidak pernah memerintahkan Merik Havid untuk membuatkan ijazah untuk Supriyati.
"Saya tak pernah memerintahkan untuk membuat ijazah paket C untuk daftar caleg," ucap Winarni.
Persidangan diwarnai adu mulut antara Merik Havid dan kuasa hukum Ahmad Syahruddin.
Saat ditanya oleh Dedi Rahmawan, saksi Merik Havid selalu menyela.
"Anda tahu tidak jika seseorang mempunyai dua ijazah paket kesetaraan di institusi yang berbeda," tanya Dedi.
"Boleh, itu sah-sah saja," ucap Merik.
Merik menjelaskan, Supriyati saat mendaftarkan caleg menggunakan ijazah Paket C dari PKBM Bougenville.
Namun saat akan dilantik, ia menggunakan ijazah Paket C dari PKBM Anggrek Tanjung Bintang.
Adi Yana, kuasa hukum Ahmad Syahruddin, juga mempertanyakan aturan bisa mengganti ijazah saat pelantikan.
"Karena kami pernah menanyakan kepada KPU dan Bawaslu di ruang sidang ini bahwa seseorang tidak bisa mengganti berkas setelah adanya penetapan DCT (daftar calon tetap) caleg," kata Adi.
"Lah, wong itu buktinya Supriyati aja bisa berkasnya diganti melalui OTDA kabupaten diajukan ke biro pemerintahan provinsi menggunakan ijazah Paket C Anggrek," jawab Merik.
Namun Merik membantah saat ditanya soal pemberian berkas fotokopi KTP, KK, ijazah SMP, dan pasfoto milik Supriyati, plus uang Rp 1,5 juta di rumah terdakwa Ahmad Syahruddin.
"Apakah Saudara memberikan berkas atau dokumen Supriyati dan uang tersebut? Karena di BAP terdakwa Ahmad Syahruddin (disebutkan) Anda yang menyerahkan berkas tersebut," tanya Adi lagi.
Lagi-lagi, Merik menyangkalnya.
Sebagai informasi, sidang lanjutan perkara ijazah palsu yang menjerat Ahmad Syahrudin dari PKBM Bougenville dan Supriyati akan dilanjutkan pada 3 Juli 2025 mendatang.
( Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus )
Polsek Pulau Panggung Beri Bantuan ke Keluarga Korban Tertimpa Pohon di Tanggamus |
![]() |
---|
Stunting di Pesawaran Ditarget Turun Jadi 12,2 Persen pada 2026 |
![]() |
---|
Pemkab Pesawaran Targetkan Stunting Turun Jadi 12,2 Persen |
![]() |
---|
Pemkab Pesawaran Wajibkan Program Stunting Masuk RKPD dan Renja OPD |
![]() |
---|
Pengamat Sebut Kenaikan TKD Jadi Angin Segar Bagi Pembangunan Daerah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.