Berita Lampung

2.651 Koperasi Merah Putih di Lampung Berpeluang Dapat Suntikan Modal Awal hingga Rp 3 M

Dinas Koperasi dan UKM menyebut jika Koperasi Desa Merah Putih berpeluang mendapatkan suntikan modal awal yang signifikan. 

Penulis: Hurri Agusto | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto
SUNTIKAN MODAL AWAL - Kadis Koperasi dan UKM Provinsi Lampung Samsurijal. Senin (30/6/2025). Koperasi Merah Putih di Lampung berpeluang mendapat suntikan modal awal hingga Rp 3 miliar. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Koperasi dan UKM setempat menyebut jika Koperasi Desa Merah Putih berpeluang mendapatkan suntikan modal awal yang signifikan. 

Di mana, setiap koperasi berkesempatan memperoleh pinjaman hingga Rp 3 miliar.

Pinjaman tersebut bisa didapatkan anggota Koperasi Merah Outih melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang difasilitasi oleh Bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

"Jadi masing-masing (koperasi merah putih) diberikan peluang mendapatkan KUR melalui Himbara. Plafonnya 3 miliar tapi nanti bank yang menilai berapa kemampuan desanya," Ujar Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Lampung, Samsurijal, Senin (30/6/2025).

Namun, sebelum mendapatkan suntikan modal, anggota koperasi Merah Putih wajib memiliki badan hukum paling lambat hingga hari ini, Senin (30/6/2025) pukul 24.00 WIB.

Terkait hal ini, Samsurijal mengatakan jika semua anggota Koperasi Merah Putih di wilayah Lampung telah memiliki badan hukum.

"Untuk di Lampung Alhamdulillah kemarin sore (29/6) dari 2.651 desa seluruhnya sudah berbadan hukum, jadi kita sudah mendahului target pemerintah," ujar Samsurijal.

Dia menuturkan, penerbitan badan hukum sendiri menjadi langkah krusial bagi keberlangsungan Koperasi Desa Merah Putih. 

Pasalnya, setelah legalitas ini terpenuhi, pemerintah pusat akan segera menerbitkan petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) yang akan membahas secara detail mengenai rencana bisnis koperasi.

Terkait jenis usaha yang akan dijalankan oleh Koperasi Desa Merah Putih, Samsurijal menegaskan bahwa hal tersebut akan disesuaikan dengan karakteristik dan potensi masing-masing desa. 

"Untuk jenis usahanya disesuaikan dengan kondisi masing-masing desa, jadi sesuai karakteristik yang ada di sana," kata dia.

"Sebagai contoh, misalnya gerai sembako atau distribusi pupuk atau bisa juga gas LPG," Imbuhnya.

Di samping itu, samsurijal mengungkapkan bahwa Pemprov Lampung juga bakal memberikan pendampingan intensif kepada para pengurus Koperasi Desa Merah Putih.

Di mana, pendampingan tersebut khususnya dalam peningkatan kapasitas SDM melalui berbagai program pelatihan dan bimbingan. 

"Nanti juga ada fasilitas pendampingan dari Pemprov Lampung untuk peningkatan SDM seperti adanya pelatihan dan bimbingan," ucapnya

"Kemudian mendorong mereka agar memiliki tata kelola kelembagaan sehingga ke depan bisa lebih tertata," tandasnya.

(Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved