Berita Lampung
Bupati Mesuji Lantik 161 Pejabat Administrator, Jabatan Pengawas, dan Fungsional
Bupati Mesuji Elfianah melaksanakan pengambilan sumpah jabatan dan melantik 161 Pejabat Administrator dan Jabatan Pengawas serta Fungsional.
Penulis: Fajar Ihwani Sidiq | Editor: taryono
Tribunlampung.co.id, MESUJI - Bupati Mesuji Elfianah melaksanakan pengambilan sumpah jabatan dan melantik 161 Pejabat Administrator dan Jabatan Pengawas serta Fungsional lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mesuji di Aula Gedung Serba Guna Taman Keanekaragaman Hayati Desa Mekar Jaya Kecamatan Tanjung Raya Kabupaten Mesuji, Senin (30/06/25).
Hal ini dilakukan setelah proses dan mekanisme serta ketentuan perundang undangan yang berlaku dan dalam surat Bupati Mesuji tanggal 14 Maret 2025 perihal permohonan rekomendasi pengisian Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas dan Kepala Puskesmas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mesuji yang kemudian disetujui oleh BKN melalui lima persetujuan teknis.
Bupati Mesuji Elfianah mengatakan bawa pelantikan dan pengambilan sumpah kepada Pejabat Administrator, Pengawas, dan Fungsional tersebut diikuti oleh 161 orang pegawai.
Menurutnya, proses ini dilakukan setelah mengajukan usulan kepada kementerian dalam negeri melalui Gubernur Lampung Melalui Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.2.6/0950/OTDA tanggal 26 Juni 2025 Perihal Pelantikan Persetujuan Pengangkatan, dan Pemberhentian Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, Kepala Puskesmas dan Kepala Sekolah di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Mesuji.
"Untuk Administrator berjumlah 98,Pengawas 51,Kepala Puskesmas 5 dan Fungsional 7 dengan total keseluruhan berjumlah 161 Pegawai," ujarnya.
Dia mengatakan, momentum pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan adalah agenda penting di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mesuji.
Elfianah mengatakan, pejabat yang telah menerima amanah diharap dapat menjamin efektifitas pelaksanaan tugas.
Menurutnya, meski tugas pejabat fungsional bersifat spesifik, namun dalam praktiknya tidak terlepas dari peran unit unit kerja lain baik pemenuhan kebutuhan data maupun sebagai rangkaian dari kegiatan pelayanan kepada masyarakat.
"Kordinasi, integrasi, sinkronisasi dan simplifikasi harus menjadi satu kesatuan yang utuh dari sistem pelayanan publik untuk melayani masyarakat di Kabupaten Mesuji," ujarnya.
Elfianah menambahkan, dia mengajak seluruh ASN untuk selalu berupaya memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
Salah satunya dengan memahami dan mematuhi peraturan perundang undangan berkaitan dengan tugas pokok dan fungsi jabatan agar terhindar dari kesalahan.
Dia pun menyampaikan setiap individu harus mampu meningkatkan kinerja.
"Apabila kinerja dinilai kurang baik atau kurang cakap, maka akan dilakukan evaluasi sesuai dengan Peraturan perundang undangan yang berlaku," pungkasnya. (TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Fajar Ihwani Sidiq)
Bupati Pesawaran Nanda Indira Hadiri Apkasi Otonomi Expo 2025 |
![]() |
---|
Pemkab Pesawaran Salurkan Lima Motor untuk Penyandang Disabilitas |
![]() |
---|
Puluhan Rumah di Wonosobo Tanggamus Terendam Banjir dari Aliran 3 Sungai Besar |
![]() |
---|
Gempa Bumi 5,0 Magnitudo di Lampung Utara Tak Berpotensi Tsunami |
![]() |
---|
MPBI Lampung Tuntut Pemerintah Hapus Outsourcing hingga Tolak Upah Murah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.