Berita Lampung
Fraksi PKS DPRD Bandar Lampung Beri Bantuan Hukum untuk Warga Tak Mampu
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Bandar Lampung memberikan layanan advokasi dan bantuan hukum
Penulis: Riyo Pratama | Editor: soni yuntavia
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Bandar Lampung memberikan layanan advokasi dan bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu.
Ketua Fraksi PKS Kota Bandar Lampung, Agus Widodo, menyampaikan komitmen partainya untuk terus membela rakyat, terutama dalam persoalan hukum yang dihadapi warga.
"PKS Pembela Rakyat bukan sekadar jargon, tetapi menjadi DNA dan ruh perjuangan PKS," ujar Agus dalam acara penandatanganan kerja sama antara Fraksi PKS dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) PAHAM Lampung, Selasa (2/7/2025).
Ia mengatakan, masyarakat yang membutuhkan bantuan atau konsultasi hukum dipersilakan datang langsung ke kantor Fraksi PKS di DPRD Kota Bandar Lampung atau menghubungi anggota dewan PKS di kota tersebut.
Dalam penandatanganan nota kesepahaman tersebut, Agus didampingi Bendahara Fraksi Sulistiani. Mereka menandatangani kerja sama dengan Ketua LBH PAHAM Lampung, Ampria Bukhari.
Menurut Agus, kerja sama ini dibangun karena banyaknya aduan masyarakat miskin di Bandar Lampung yang mengalami persoalan hukum, mulai dari korban pelecehan seksual, pemutusan hubungan kerja (PHK) tanpa pesangon, hingga persoalan lain yang memerlukan pendampingan hukum.
(Tribunlampung.co.id / Riyo Pratama)
| Prakiraan Cuaca Lampung 15 November 2025, Waspada Hujan Petir di 7 Wilayah |
|
|---|
| Perjalanan Panjang dan Target Perusahaan, Potret Nyata Microsleep di Tol Bakter |
|
|---|
| Strategi Perangi Microsleep, Operasi Rutin, Patroli 24 Jam, hingga Penguatan Rest Area |
|
|---|
| Disiplin Pengemudi Jadi Kunci Utama Antisipasi Microsleep di Tol Bakter |
|
|---|
| Terungkap Penyebab Mahasiswa Lampung Nekat Rekam Mahasiswi yang Sedang Mandi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Agus-Widodo-saat-memberi-advokasi.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.