Pembunuhan di Lampung Selatan

Keluarga Sopir Travel yang Dibunuh Ujang Bantah Kesaksian Pelaku, 'Bohong!'

Kesaksian Ujang Syafrudin (60), terkait pembunuhan terhadap sopir travel bernama Arika Arwin (40) sempat dibantah pihak keluarga korban.

Tribunlampung.co.id/Dominius Desmantri Barus
PEMBUNUH SOPIR TRAVEL: Penampakan Ujang Syafrudin (60), pembunuhan terhadap sopir travel bernama Arika Arwin (40), saat dihadirkan dalam ungkap kasus yang digelar di Polsek Jati Agung, Polres Lampung Selatan, Polda Lampung, Sabtu (5/7/2025). Pihak keluarga korban sempat membantah kesaksian yang disampaikan Ujang. 

"Apa yang disampaikan pelaku tidak semuanya benar. Bohong," timpalnya.

Terkait mobil korban yang ditemukan di Perumahan Bukit Kencana, Kedamaian, Bandar Lampung, Ujang mengaku menempatkannya secara acak.

"Tidak ada niatan buat naruh di situ. Saya jalan saja terus nemuin tempat kosong. Saya parkirin di situ saja (Perumahan Bukit Kencana)," jelas Ujang.

AKBP Yusriandi Yusrin menyebut, pihaknya masih akan terus menyelidiki kasus pembunuhan tersebut, terutama terhadap keterangan pelaku yang dianggap masih janggal.

"Keterangan masih terus kita dalami. Terkait motif pelaku melakukan pembunuhan. Lalu, penyebab kematian korban. Apakah ada pelaku lainnya dan motif lainnya masih akan kita dalami. Supaya kasus ini terang menderang," tukasnya.

Diketahui, Polsek Jati Agung, Polres Lampung Selatan, Polda Lampung berhasil mengamankan Ujang Syafrudin (60) pelaku pembunuhan sopir Travel Lampung Utara.

Sebelumnya, Arika Arwin (40) Alamat Desa Sindang Marga, kecamatan Tanjung Raja Kabupaten Lampung Utara ditemukan meninggal dunia di bawah jembatan Kota Baru, Jati Agung, Polres Lampung Selatan, Minggu (29/6/2025).

Baca juga: Breaking News Polisi Amankan Pelaku Pembunuhan Sopir Travel di Bawah Jembatan Kota Baru

( TRIBUNLAMPUNG.CO.ID / Dominius Desmantri Barus )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved