Berita Lampung
Data Kendaraan Mati Pajak 2 Tahun Setelah Masa Berlaku STNK Habis Akan Terhapus
Bapenda Provinsi Lampung mengingatkan masyarakat Lampung untuk segera membayar pajak kendaraan.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Reny Fitriani
Kemudian dengan meningkatkan juga status Samsat yang ada di Kabupaten Pesisir Barat yang tadinya Samsat pembantu sekarang sudah menjadi Samsat penuh.
"Dengan adanya penghapusan data kendaraan tersebut jika belum bayar pajak, maka diimbau bagi wajib pajak segera melakukan pembayaran pajak kendaraan," kata Derry.
Ia mengatakan, karena pemutihan ini sangat meringankan sekali dan kemudian tujuannya juga untuk membantu masyarakat yang belum dapat melakukan pembayaran pajak.
Pemprov Lampung akan merapihkan data kendaraan dengan menerapkan undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang penghapusan data kendaraan.
"Kalau memang itu nanti diberlakukan kami berharap agar masyarakat bisa segera untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan yang digunakan," pungkas Derry.
(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)
Komisi III DPRD Lampung Soroti Lemahnya Kinerja OPD di Tengah Gebrakan Gubernur |
![]() |
---|
Motif Pria Beristri Bunuh Siswi SMK, Emosi Dimintai Uang Rp 8 Juta untuk Beli HP |
![]() |
---|
Kapolres Pringsewu Sebut Gabe Farm Berpotensi Jadi Destinasi Agro Wisata |
![]() |
---|
Baru Bebas dari Lapas Anak, Residivis Curanmor Dibekuk Usai Gasak Motor di Kota Agung |
![]() |
---|
DPRD Pringsewu Dorong Penguatan UMKM Lewat Akses Permodalan dan Digitalisasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.