Berita Lampung

Pemprov Lampung Tunggu Kebijakan Pemerintah Pusat Terkait Nasib Honorer R4

Wagub Lampung dr Jihan Nurlela mengatakan, pihaknya masih menunggu kebijakan pemerintah pusat terkait nasib honorer R4. 

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
TUNGGU KEBIJAKAN PEMERINTAH PUSAT - Wagub Lampung, dr Jihan Nurlela saat menggelar konferensi pers di lobby Kantor Gubernur Lampung, Selasa (8/7/2025). Pemprov Lampung tunggu kebijakan pemertintah pusat terkait nasib honorer R4. 

Para honorer tersebut yang bekerja di ruang-ruang kelas dengan gaji jauh di bawah UMR.

Mereka yang mendidik generasi bangsa dalam keterbatasan yang telah mengabdi selama belasan bahkan puluhan tahun dengan penuh dedikasi yang tinggi.

"Akan tetapi saat ini dipaksa menjadi korban dari ketidakberesan negara dalam menyusun regulasi dan sistem perekrutan yang adil," kata Prabowo. 

Dengan alih-alih diangkat dan diberdayakan, mereka dibebani dengan ketidakpastian yang menggerus martabat dan hak sebagai pendidik.

"Atas pengaduan dan permasalahan tersebut, Aliansi Guru Honorer R4 dengan didampingi oleh LBH Bandar Lampung telah mengirimkan surat permohonan audiensi dengan Komisi V DPRD Provinsi Lampung," kata Prabowo. 

Permohonan tersebut bertujuan untuk menyampaikan aspirasi serta kendala yang dihadapi oleh peserta PPPK formasi R4 yang tidak tercantum keterangan "L" dalam pengumuman maupun regulasi teknis.

Para guru R4 meminta kejelasan terkait regulasi  serta kebijakan afirmasi yang adil dan transparan. 

"Kami meminta solusi konstruktif demi terciptanya kepastian hukum dan perlindungan hak bagi para calon PPPK dengan kode R4," terang Prabowo. 

Guru R4 menuntut kesejahteraan tenaga Non-ASN dan peserta seleksi PPPK tahap 2 dengan kode R4 tanpa "L" untuk diangkat PPPK tanpa tes.

(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)  

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved