Berita Lampung

Ibadah Haji 2025 Telah Usai, 19 Jemaah asal Lampung Meninggal Dunia

Seluruh jemaah haji asal Lampung telah kembali ke Tanah Air, dengan total 7.087 jemaah diberangkatkan dan 7.069 orang kembali ke Lampung.

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
TELAH USAI - Plt Kakanwil Kemenag Lampung Erwinto saat diwawancarai di Asrama Haji Lampung, Rabu (9/7/2025). 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Pelaksanaan ibadah haji 2025 telah usai.

Seluruh jemaah haji asal Lampung telah kembali ke Tanah Air, dengan total 7.087 jemaah diberangkatkan dan 7.069 orang kembali ke Lampung.

Sebanyak 19 jemaah dinyatakan meninggal dunia, terdiri dari 16 orang meninggal di Arab Saudi dan 3 orang di Indonesia.

Pelaksana Tugas Kepala Kanwil Kemenag Lampung Erwinto menyampaikan bahwa kejadian ini menjadi perhatian serius pihaknya, terutama terkait dengan istithaah kesehatan atau kelayakan kesehatan calon jemaah.

"Ini menjadi tantangan. Ke depan kami akan koordinasi lebih lanjut terkait istithaah kesehatan, terutama bagi jemaah lansia," ujar Erwinto saat ditemui di Asrama Haji Lampung, Rabu (9/7/2025).

Ia menambahkan, beberapa jemaah mengalami kondisi fisik yang lemah bahkan harus diangkat secara medis saat mobilisasi di Arab Saudi.

"Kondisinya memang fisik tidak kuat. Oleh karena itu, ke depan akan diperketat agar jemaah yang diberangkatkan benar-benar sehat secara medis," tambahnya.

Selain itu, saat ini masih ada dua jemaah asal Lampung yang dirawat di Arab Saudi, yakni:

  • Karmin Toyo Sono Dwito dari Tulangbawang, dirawat di RS King Salman.
  • Robiatul Wasiani dari Lampung Tengah, dirawat di RS An Nur Mekkah

Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Lampung Ansori F Citra menegaskan bahwa semua jemaah yang wafat akan mendapatkan klaim asuransi.

"Ahli waris akan menerima asuransi senilai Bipih, yaitu sebesar Rp 58 juta per orang. Untuk yang wafat di Arab Saudi, proses klaim berjalan otomatis. Sedangkan yang meninggal di Indonesia akan diproses melalui dokumen pendukung," jelas Ansori.

Proses pencairan akan dilakukan tidak lama setelah seluruh proses pemulangan selesai, dengan pendampingan dari petugas khusus yang menangani klaim asuransi. 

(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved