Berita Lampung

Trump Kenakan Tarif Pajak 32 Persen untuk Produk Indonesia, Apindo Lampung Ungkap Dampaknya

Wakil Bendahara Apindo Lampung Resmen Kadapi menilai, kebijakan tersebut dapat berdampak serius terhadap kinerja ekspor Indonesia.

Penulis: Riyo Pratama | Editor: Reny Fitriani
Dokumentasi
DAMPAK KENAIKAN TARIF PAJAK - Resmen Kadapi Wakil Bendahara Apindo Lampung. Pihaknya mengungkap dampak kenakan tarif pajak 32 persen ala Donal Trump, Kamis (10/7/2025). 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Kebijakan Presiden Amerika Serikat Donald Trump, yang kembali menyerukan pemberlakuan tarif pajak impor sebesar 32 persen terhadap produk asal Indonesia memicu kekhawatiran pelaku usaha daerah.

Wakil Bendahara Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Lampung, Resmen Kadapi, menilai kebijakan tersebut dapat berdampak serius terhadap kinerja ekspor Indonesia, khususnya bagi pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) yang selama ini telah mulai menjajaki pasar Amerika Serikat.

“Kebijakan itu tentu membuat produk Indonesia kehilangan daya saing karena harga akan jadi lebih mahal di pasar AS. Ini akan mempersulit kita bersaing dengan negara lain yang tidak dikenai tarif tinggi,” kata Resmen saat diwawancarai Tribun, Kamis (10/7/2025).

Menurutnya, sektor yang paling terdampak di Lampung adalah komoditas perkebunan seperti sawit, kopi, karet, damar dan beberapa UKM binaan juga tengah berupaya menembus pasar Amerika lewat jalur e-Commerce maupun kerja sama dagang skala kecil.

“Ini langkah mundur. Sementara pemerintah kita sedang dorong UMKM go internasional, Trump malah menutup akses dengan pajak yang tinggi, tentu ini berpengaruh dengan harga beli kepada petani," ujar Resmen.

Ia mendorong pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perdagangan dan Kementerian Luar Negeri segera melakukan langkah diplomatik, termasuk membuka opsi negosiasi bilateral untuk pengecualian tarif terhadap produk tertentu.

“Kalau tidak ada perlawanan diplomatik, maka efeknya jangka panjang petani dan pelaku usaha makin terpuruk. Apalagi Indonesia bukan satu-satunya negara yang jadi target kebijakan proteksionis Trump,” jelasnya.

Menurut Resmen dampaknya akan sangat terasa jika tidak ada langkah konkret dari pemerintah pusat.

"Maka kami dari asosiasi pengusaha di Lampung sangat menanti hasil daripada negosiasi pemerintah pusat. Karena mencari pasar cukup sulit," katanya.

Dia juga mengingatkan agar pelaku usaha di daerah mulai menyiapkan diversifikasi pasar tujuan ekspor.

Sebelumnya, Donald Trump menyampaikan dalam kampanye politiknya bahwa ia akan menaikkan tarif impor dari sejumlah negara, termasuk Indonesia dan akan berlaku mulai 1 Agustus 2025 mendatang.

(Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved