Berita Lampung
Trump Kenakan Tarif Pajak 32 Persen untuk Produk Indonesia, Apindo Lampung Ungkap Dampaknya
Wakil Bendahara Apindo Lampung Resmen Kadapi menilai, kebijakan tersebut dapat berdampak serius terhadap kinerja ekspor Indonesia.
Penulis: Riyo Pratama | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Kebijakan Presiden Amerika Serikat Donald Trump, yang kembali menyerukan pemberlakuan tarif pajak impor sebesar 32 persen terhadap produk asal Indonesia memicu kekhawatiran pelaku usaha daerah.
Wakil Bendahara Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Lampung, Resmen Kadapi, menilai kebijakan tersebut dapat berdampak serius terhadap kinerja ekspor Indonesia, khususnya bagi pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) yang selama ini telah mulai menjajaki pasar Amerika Serikat.
“Kebijakan itu tentu membuat produk Indonesia kehilangan daya saing karena harga akan jadi lebih mahal di pasar AS. Ini akan mempersulit kita bersaing dengan negara lain yang tidak dikenai tarif tinggi,” kata Resmen saat diwawancarai Tribun, Kamis (10/7/2025).
Menurutnya, sektor yang paling terdampak di Lampung adalah komoditas perkebunan seperti sawit, kopi, karet, damar dan beberapa UKM binaan juga tengah berupaya menembus pasar Amerika lewat jalur e-Commerce maupun kerja sama dagang skala kecil.
“Ini langkah mundur. Sementara pemerintah kita sedang dorong UMKM go internasional, Trump malah menutup akses dengan pajak yang tinggi, tentu ini berpengaruh dengan harga beli kepada petani," ujar Resmen.
Ia mendorong pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perdagangan dan Kementerian Luar Negeri segera melakukan langkah diplomatik, termasuk membuka opsi negosiasi bilateral untuk pengecualian tarif terhadap produk tertentu.
“Kalau tidak ada perlawanan diplomatik, maka efeknya jangka panjang petani dan pelaku usaha makin terpuruk. Apalagi Indonesia bukan satu-satunya negara yang jadi target kebijakan proteksionis Trump,” jelasnya.
Menurut Resmen dampaknya akan sangat terasa jika tidak ada langkah konkret dari pemerintah pusat.
"Maka kami dari asosiasi pengusaha di Lampung sangat menanti hasil daripada negosiasi pemerintah pusat. Karena mencari pasar cukup sulit," katanya.
Dia juga mengingatkan agar pelaku usaha di daerah mulai menyiapkan diversifikasi pasar tujuan ekspor.
Sebelumnya, Donald Trump menyampaikan dalam kampanye politiknya bahwa ia akan menaikkan tarif impor dari sejumlah negara, termasuk Indonesia dan akan berlaku mulai 1 Agustus 2025 mendatang.
(Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama)
Pemprov Lampung Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Potensi Megathrust dan Tsunami |
![]() |
---|
Sekdaprov Lampung Lantik 2 Kadis, Saipul Pimpin Dinas PMDT, Hanita Nahkodai Dinas PPPA |
![]() |
---|
DPRD Bandar Lampung Sahkan Raperda APBD Perubahan 2025, Pendapatan Rp 3,3 Triliun |
![]() |
---|
Pedagang di Bandar Lampung Masih Jual Beras dengan Harga Lama |
![]() |
---|
Ribuan Warga Meriahkan Jalan Sehat HUT Pesawaran, Wabup Antonius Turut Hadir |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.