Berita Lampung

PT KAI Imbau Pelaku Usaha Waspadai Penipuan Berkedok Pengadaan Barang dan Jasa

Pihaknya mengajak para pelaku usaha untuk bergabung sebagai vendor dalam sistem pengadaan barang dan jasa melalui platform daring Rail Procurement.

Tribunlampung.co.id/Dominius Desmantri Barus
TRANSPARAN - Manajer Humas PT KAI Divre IV Tanjungkarang Azhar Zaki Assjari menegaskan, seluruh proses pengadaan barang dan jasa dilakukan secara terbuka, transparan, dan hanya melalui kanal resmi perusahaan. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Masyarakat dan para pelaku usaha diimbau untuk berhati-hati terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan PT PT Kereta Api Indonesia (Persero), khususnya terkait pengadaan barang dan jasa.

Manajer Humas PT KAI Divre IV Tanjungkarang Azhar Zaki Assjari menegaskan, seluruh proses pengadaan barang dan jasa dilakukan secara terbuka, transparan, dan hanya melalui kanal resmi perusahaan, tanpa pungutan biaya apa pun.

"Kami tidak pernah meminta biaya atau menjanjikan proyek kepada pihak mana pun tanpa melalui mekanisme resmi," kata Azhar, Jumat (11/7/2025).

"Masyarakat atau pelaku usaha kami harap waspada dan tidak mudah percaya pada pihak yang mengatasnamakan KAI," sambungnya.

Pihaknya mengajak para pelaku usaha untuk bergabung sebagai vendor dalam sistem pengadaan barang dan jasa melalui platform daring Rail Procurement In Digital (RAPID).

Sistem ini dirancang untuk meningkatkan transparansi, efisiensi, dan kemudahan akses bagi perusahaan maupun perorangan yang ingin berpartisipasi dalam proses pengadaan di lingkungan PT KAI.

"Jika masyarakat atau mitra usaha menerima informasi mencurigakan yangmengatasnamakan PT KAI, segera laporkan melalui Contact Center 121 atau kantor KAI terdekat. KAI tidak bertanggung jawab atas kerugian yang ditimbulkan akibat transaksi dengan pihak yang tidak sah," tukasnya.

Berikut langkah pendaftaran vendor di RAPID:

1.⁠ ⁠Akses Situs RAPID

Kunjungi portal resmi RAPID di https://rapid.kai.id.

2.⁠ ⁠Pembuatan Akun

Daftarkan diri dengan mengisi data yang diminta untuk mendapatkan akses ke sistem.

3.⁠ ⁠Pemenuhan Persyaratan Administrasi

Calon vendor harus menyiapkan dokumen sesuai dengan kategori usahanya.

Untuk Perusahaan:

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved