Berita Lampung
PT KAI Imbau Pelaku Usaha Waspadai Penipuan Berkedok Pengadaan Barang dan Jasa
Pihaknya mengajak para pelaku usaha untuk bergabung sebagai vendor dalam sistem pengadaan barang dan jasa melalui platform daring Rail Procurement.
Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Daniel Tri Hardanto
- Salinan Akta Pendirian dan Perubahan Terakhir;
- NIB Berbasis Risiko;
- Perizinan Berusaha untuk Menunjang Kegiatan Usaha;
- NPWP;
- Laporan Keuangan Tahun Terakhir yang telah diaudit oleh Akuntan Publik;
- Dokumen legalitas lainnya.
Untuk Perorangan:
- KTP, NPWP, dan dokumen pendukung lainnya.
4. Verifikasi dan Persetujuan
Setelah semua dokumen diunggah, PT KAI akan melakukan proses verifikasi.
Jika memenuhi syarat, vendor akan mendapatkan persetujuan untuk mengikuti pengadaan barang dan jasa di lingkungan PT KAI.
Dengan terdaftar dalam sistem RAPID, vendor dapat memperoleh informasi terkini mengenai pelelangan barang dan jasa di lingkungan PT KAI.
Inisiatif ini merupakan bagian dari transformasi digital PT KAI dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam proses pengadaan.
Untuk informasi lebih lanjut atau bantuan dalam proses pendaftaran, silakan menghubungi Unit Pengadaan Barang dan Jasa Divre IV Tanjungkarang atau melalui kontak yang tersedia di situs RAPID.
(Tribunlampung.co.id/Dominius Desmantri Barus)
Polsek Padang Ratu Ungkap Kasus Curat Ranmor, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan |
![]() |
---|
Kapolres dan Bupati Resmikan Dapur MBG SPPG di Desa Bumiharjo Lampung Timur |
![]() |
---|
Kajati Lampung Beri Hadiah Laptop Bocah Pemanjat Tiang Bendera di Lamsel |
![]() |
---|
Damri Lampung Tunggu Arahan soal Royalti Pemutaran Musik di Bus |
![]() |
---|
Sekdaprov Lampung Tegaskan Penerapan Aplikasi Srikandi Wajib di Seluruh Perangkat Daerah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.