Wawancara Eksklusif

Bincang dengan Kepala BPTD Kelas II Lampung Jonter Sitohang, Menuju Zero ODOL

Pemerintah resmi menerapkan kebijakan nasional Indonesia menuju Zero Over Dimension and Over Loading (ODOL) sejak 1 Juni 2025.

Penulis: Riyo Pratama | Editor: Teguh Prasetyo
tribunlampung/wahyu iskandar
PODCAST - Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Lampung, Jonter Sitohang saat podcast di studio Tribun Lampung, Jumat (11/7). 

Tahap sosialisasi dimulai 1 Juni 2025, disusul masa peringatan 1–13 Juli.

Bagaimana kondisi di Lampung?

Karena Lampung adalah jalur penghubung Pulau Sumatera, sejak 1 Juni sebenarnya telah dirancang adanya Surat Keputusan Bersama (SKB), tapi belum ditandatangani.

Namun, kami dari BPTD telah melakukan rapat bersama pihak terkait di Lampung Selatan, termasuk Polres Lamsel, untuk koordinasi dan sosialisasi terkait aturan ODOL.

Sebagai gerbang Sumatera, bagaimana pengawasan di Lampung?

Karena Lampung merupakan pintu keluar-masuk Sumatera bagian selatan, maka permasalahan ODOL di sini lebih kompleks dibanding wilayah lain.

Kami memiliki jembatan timbang milik Kemenhub, tapi yang aktif hanya di Way Urang.

Sementara satu lagi di Blambangan Umpu, saat ini tidak beroperasi karena sarana dan prasarana belum memadai.

Kami sudah menyampaikan masalah ini ke pusat.

Mengingat volume kendaraan di Blambangan Umpu sangat tinggi bisa mencapai 10 ribu kendaraan per hari kami usulkan agar diaktifkan kembali.

Selain itu, pihak kepolisian juga terus melakukan pemeriksaan kendaraan secara langsung di lapangan.

Apakah sudah ada gambaran sanksi bagi pelanggar?

Untuk over dimension, termasuk pelanggaran pidana, bisa dikenai kurungan satu tahun dan denda hingga Rp24 juta.

Sedangkan untuk over loading, sanksinya berupa penurunan muatan dan tilang. Pengawasan aktif dilakukan, salah satunya di Way Urang.

Apakah kendaraan over dimension harus dikembalikan seperti semula?

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved