Berita Lampung
Baleg DPR RI Bahas Tata Kelola Singkong di Lampung
Badan Legislasi (Baleg) DPR RI mengunjungi Provinsi Lampung untuk membahas tata kelola komoditas singkong, Senin (14/7/2025).
Penulis: Riyo Pratama | Editor: soni yuntavia
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI mengunjungi Provinsi Lampung untuk membahas tata kelola komoditas singkong, Senin (14/7/2025).
Kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang sebelumnya digelar pada 30 Juni 2025, terkait perjuangan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dalam menyuarakan nasib petani singkong.
Rombongan Baleg DPR RI disambut langsung oleh Gubernur Mirza di VIP Room Bandara Raden Intan II, Lampung Selatan.
Dalam pertemuan tersebut, dibahas secara mendalam persoalan tata niaga dan hilirisasi singkong yang menjadi tumpuan hidup ribuan petani di Lampung.
Gubernur Mirza menegaskan pentingnya langkah konkret dari pemerintah pusat untuk menyelamatkan harga singkong lokal.
Salah satunya, dengan mendorong diterbitkannya regulasi yang membatasi impor tepung tapioka.
"Gudang-gudang industri sudah hampir penuh, sementara petani tidak bisa lagi menjual hasil panennya.
Ini karena harga lokal tertekan akibat membanjirnya tepung tapioka impor," ujar Gubernur Mirza.
Ia menjelaskan, kelebihan pasokan dari negara produsen seperti Vietnam dan Thailand turut memperparah kondisi pasar domestik.
Oleh sebab itu, ia meminta dukungan Baleg DPR RI agar segera mendorong lahirnya regulasi nasional yang mengatur tata kelola singkong secara menyeluruh.
Menurut Mirza, kolaborasi antara petani, industri pengolah, dan industri pengguna (end-user) harus segera diwujudkan demi menciptakan ekosistem pertanian singkong yang berkelanjutan.
"Kalau mau komoditas petani kita murah dan produksinya banyak, harus ada kerja sama yang baik. Ini butuh regulasi yang tegas," ucapnya.
Mirza juga menyoroti potensi hilirisasi singkong yang belum tergarap optimal.
Produk turunan seperti mokaf dan sorbitol dinilai bisa meningkatkan nilai tambah bagi petani dan daerah, namun hingga kini belum dikembangkan secara maksimal.
Ketua Baleg DPR RI, Supratman Andi Agtas melalui Ketua Tim Kunjungan Kerja Bob Hasan menyampaikan apresiasi atas inisiatif Pemprov Lampung yang telah mendorong isu singkong ke tingkat nasional.
Kemenag Lampung Akui Tak Punya Kewenangan Soal Izin Bangunan Ponpes |
![]() |
---|
Polres Pringsewu Amankan 8 Pelaku Narkoba dari Tiga Lokasi Berbeda |
![]() |
---|
Motif Pembunuhan Kakek 73 Tahun di Lampung Tengah karena Dendam Lama |
![]() |
---|
Polisi Masih Lakukan Pemeriksaan Saksi Terkait Penemuan Jasad Anonim di Gedong Tataan |
![]() |
---|
Petugas Kebersihan di SMAN 1 Kota Agung Curi Printer dan Proyektor, Uangnya untuk Judol |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.