Berita Lampung

Baleg DPR RI Bahas Tata Kelola Singkong di Lampung

Badan Legislasi (Baleg) DPR RI mengunjungi Provinsi Lampung untuk membahas tata kelola komoditas singkong, Senin (14/7/2025).

Penulis: Riyo Pratama | Editor: soni yuntavia
Dokumentasi Kominfo Pemprov Lampung
TATA KELOLA SINGKONG - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI mengunjungi Provinsi Lampung untuk membahas tata kelola komoditas singkong, Senin (14/7).Kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari RDP dan RDPU yang sebelumnya digelar pada 30 Juni 2025 

"Gubernur dan beberapa bupati sudah hadir dalam RDP sebelumnya, menyampaikan bahwa singkong adalah komoditas strategis.

Tapi memang belum ada regulasi yang menjadi payung hukumnya," jelas Bob Hasan.

Ia menambahkan, Baleg DPR RI tengah berupaya merancang regulasi yang tidak hanya bersifat jangka pendek, tetapi juga mampu menjawab persoalan secara menyeluruh.

Dalam rangkaian kunjungan kerja ini, Baleg DPR RI juga dijadwalkan meninjau langsung pabrik pengolahan singkong dan lahan pertanian milik petani untuk melihat kondisi riil di lapangan.

"Produktivitas singkong di Lampung ini masih minim, padahal potensinya luar biasa.

Produk turunan dari singkong bukan hanya untuk konsumsi, tapi bisa jadi bahan baku kertas, tapioka, bahkan etanol," terang Bob Hasan.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut sejumlah kepala daerah, perwakilan asosiasi petani dan pengusaha singkong, Pansus DPRD dan sejumlah anggota DPRD Lampung.

( Tribunlampung.co.id / Riyo Pratama )

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved