Berita Lampung

Polsek Natar Amankan 3 Pelaku Pencurian Onderdil Bus Dishub Lampung

Polsek Natar, Polres Lamsel, Polda Lampung berhasil mengamankan tiga pelaku curat pencurian onderdil bus Dinas Perhubungan Lampung.

Dokumentasi Humas Polres Lamsel
AMANKAN 3 PELAKU CURAT - Personel kepolisian menunjukkan salah satu onderdil bus yang dicuri oleh para pelaku curat.  Unit Reskrim Polsek Natar, Polres Lampung Selatan, Polda Lampung berhasil mengamankan tiga pelaku curat pencurian onderdil bus Dishub di lokasi dan waktu yang berbeda.  

Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan - Unit Reskrim Polsek Natar, Polres Lampung Selatan, Polda Lampung berhasil mengamankan tiga pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) pencurian onderdil bus Dinas Perhubungan Lampung, di lokasi dan waktu yang berbeda.

Sebelumnya para pelaku curat mencuri onderdil kendaraan milik Dishub Lampung di Pool Bus Desa Haduyang, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan.

Kapolsek Natar AKP Setio Budi Howo mengatakan pihaknya berhasil mengamankan tiga pelaku curat onderdil bus Dishub Lampung

"Tiga pelaku ditangkap dalam operasi yang dilakukan bertahap, yakni H (42), MFS (25), dan A (45)," ujarnya, Senin (14/7/2025).

"Salah satu pelaku merupakan warga Pesawaran dan dua lainnya berdomisili di Lampung Selatan serta Bandar Lampung," sambungnya.

Ia pun mengungkapkan peran masing-masing pelaku.

"Mereka berperan sebagai pelaku utama pencurian dan penadah onderdil kendaraan bus milik Dinas Perhubungan Lampung," ujarnya.

Ia pun menjelaskan modus operandi para pelaku.

"Modus para pelaku adalah membobol kendaraan yang terparkir di pool lalu mengambil suku cadang bernilai tinggi," ujarnya.

"Aksi ini dilakukan saat area dalam keadaan sepi," sambungnya

Ia pun menceritakan kronologis penangkapan para pelaku.

Penangkapan bermula Kamis (10/7/2025) pukul 15.30 WIB, saat tim yang dipimpin Panit I Reskrim Polsek Natar, IPDA Junian Anes Arsyad, menangkap pelaku pertama, H (42), di Desa Branti Raya.

Berdasarkan pengakuannya, ia menjual onderdil curian kepada dua orang, yakni MFS (25), dan A (45).

Tim langsung bergerak dan berhasil menangkap MFS di Pasar Tugu, Bandar Lampung pada Sabtu (12/7/2025) sekitar pukul 14.00 WIB.

Disusul penangkapan pelaku A di Desa Tanjung Sari, Kecamatan Natar, pada pukul 17.00 WIB di hari yang sama.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved