Berita Lampung

Polsek Natar Amankan 3 Pelaku Pencurian Onderdil Bus Dishub Lampung

Polsek Natar, Polres Lamsel, Polda Lampung berhasil mengamankan tiga pelaku curat pencurian onderdil bus Dinas Perhubungan Lampung.

Dokumentasi Humas Polres Lamsel
AMANKAN 3 PELAKU CURAT - Personel kepolisian menunjukkan salah satu onderdil bus yang dicuri oleh para pelaku curat.  Unit Reskrim Polsek Natar, Polres Lampung Selatan, Polda Lampung berhasil mengamankan tiga pelaku curat pencurian onderdil bus Dishub di lokasi dan waktu yang berbeda.  

Dalam pemeriksaan, ketiganya mengaku mencuri dan menjual onderdil dari 14 unit bus, 6 unit bus besar dan 8 unit bus sedang, yang terparkir di terminal Dinas Perhubungan.

"Barang-barang yang dicuri antara lain injeksi, alternator, kompresor AC, radiator, turbo, gardan, speedometer, kopling, as roda, power steering, ban, kursi pengemudi, lampu utama, hingga blok mesin," ujarnya.

Total kerugian ditaksir mencapai Rp 540 juta.

Ketiganya dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. “Kami masih melakukan pendalaman apakah ada pihak lain yang terlibat serta menelusuri keberadaan sisa barang bukti yang belum ditemukan,” tambahnya.

Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk onderdil kendaraan dinas, tiga lembar kartu inventaris barang dan mesin milik Dinas Perhubungan Provinsi Lampung, serta satu lembar daftar rekapitulasi barang kendaraan milik Dinas Perhubungan.

(Tribunlampung.co.id/ Dominius Desmantri Barus ) 

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved