Berita Viral

VIRAL Pak Guru Ngamuk Tak Terima Ditegur Jarang Masuk, Kaca Lemari Sampai Pecah

Satu video viral di media sosial memperlihatkan seorang pak guru yang mengamuk lantaran tak terima ia ditegur tak pernah masuk kelas.

tribunmataraman.com/sofyan arif candra
GURU PECAHKAN KACA: Foto ilustrasi, kondisi Mapolsek Watulimo, Trenggalek, Jawa Timur, seusai tindakan anarkis massa perguruan silat, Selasa (21/1/2025). Satu video viral di media sosial memperlihatkan seorang pak guru yang mengamuk lantaran tak terima ia ditegur tak pernah masuk kelas. Bahkan, aksi pak guru mengamuk tersebut sampai membuat kaca lemari pecah. Dalam video yang viral di media sosial tersebut, menampilkan perselisihan antarguru. Diketahui, peristiwa guru terlibat cekcok itu terjadi di SDN 3 Kaidipang pada Sabtu, 12 Juli 2025. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Jakarta - Satu video viral di media sosial memperlihatkan seorang pak guru yang mengamuk lantaran tak terima ia ditegur tak pernah masuk kelas.

Bahkan, aksi pak guru mengamuk tersebut sampai membuat kaca lemari pecah.

Dalam video yang viral di media sosial tersebut, menampilkan perselisihan antarguru.

Diketahui, peristiwa guru terlibat cekcok itu terjadi di SDN 3 Kaidipang pada Sabtu, 12 Juli 2025.

Momen tersebut terekam kamera hingga beredar luas di media sosial, satu di antaranya dibagikan akun Instagram @lambekawanua.

Perselisihan itu diduga dipicu saat seorang ibu guru menegur pak guru berinisial FM terkait absensi ketidakhadirannya.

Sementara, ibu guru tersebut memang bertugas mencatat absensi ASN.

Namun, bukannya memberikan klarifikasi, FM justru bereaksi emosional hingga meninju kaca dan merusak fasilitas sekolah.

Sejumlah guru berseragam cokelat itu tampak melerai dua guru yang terlibat cekcok saat kejadian.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, kejadian terjadi saat proses belajar mengajar masih berlangsung.

Hal tersebut sontak menciptakan keresahan di kalangan siswa dan guru lain.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak sekolah maupun klarifikasi dari Dinas Pendidikan terkait.

( TRIBUNLAMPUNG.CO.ID / TRIBUNNEWS.COM )

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved