Berita Terkini Nasional
Guru Madrasah di Demak Dituntut Rp 25 Juta Usai Tampar Siswa, Zuhdi: Peci Dilempar Sendal
Ahmad Zuhdi (63), guru Madrasah Diniyah (Madin) Roudhotul Mutaalimin dikenakan denda sebesar Rp 25 juta setelah diduga menampar satu muridnya.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, DEMAK - Ahmad Zuhdi (63), guru Madrasah Diniyah (Madin) Roudhotul Mutaalimin di Desa Jatirejo, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, dikenakan denda sebesar Rp 25 juta setelah diduga menampar salah satu muridnya.
Kejadian ini viral di media sosial, memicu berbagai reaksi warganet, termasuk seruan melakukan penggalangan dana.
Zuhdi mengonfirmasi bahwa ia diminta untuk membayar uang damai sebesar Rp 25 juta oleh pihak wali murid, tetapi setelah dinegosiasikan, jumlah tersebut berkurang menjadi Rp 12,5 juta.
Namun, nominal uang damai ini tidak tercantum dalam kesepakatan damai yang tertulis.
Untuk memenuhi denda tersebut, Zuhdi sempat berencana menjual motornya, sebelum akhirnya mendapatkan bantuan dari teman-temannya, meskipun ia terpaksa berutang.
"Aslinya mintanya Rp 25 juta, saya nego, akhirnya Rp 12,5 juta. Saya dibantu banyak teman banya, ada satu juta, itu utang," ujar Zuhdi dalam konferensi pers di Mushola Desa Jatirejo, Jumat (18/7/2025) sore.
Zuhdi mengungkapkan keberatan dan kesedihannya terkait denda tersebut, mengingat pendapatannya dari mengajar di Madin selama puluhan tahun hanya sebesar Rp 450.000 dalam empat bulan.
"Gajinya empat bulan sekali itu Rp 450.000, ada masalah pasti sedih. Tapi bagaimana lagi," tambahnya.
Ia mengakui perbuatannya yang terjadi pada Rabu, 30 April 2025, saat ia mengajar di kelas 5.
Ia menjelaskan, saat kegiatan belajar mengajar berlangsung, ada murid dari kelas lain yang bermain lempar-lemparan dan mengenai peci yang ia kenakan.
"Awalnya saya mengajar, tiba-tiba dihantam sandal begitu," ujarnya.
Setelah mendapati lemparan tersebut, ia menghampiri para murid yang membuat keributan dan menanyakan siapa yang melempar sandal kepadanya.
Karena tidak ada yang mengaku, Zuhdi sempat menggertak semua anak untuk dibawa ke kantor, hingga akhirnya seorang murid menunjuk murid berinisial D sebagai pelakunya.
Dalam pengakuannya, Zuhdi menjelaskan bahwa ia menampar anak berinisial D dengan niat mendidik, bukan untuk melukai.
"Nampar saya itu nampar mendidik, 30 tahun itu tidak pernah ada yang luka sama sekali," katanya.
Presiden Prabowo Kecewa dengan Petugas Gara-gara Driver Ojol Tewas Dilindas Rantis |
![]() |
---|
Ucapan Driver Ojol yang Bawa Bendera One Piece Soal Kematian Affan Dibalas Peluk Brimob |
![]() |
---|
Tangis Ibunda Affan Pecah saat Anies Baswedan Melayat Driver Ojol Tewas Dilindas Rantis |
![]() |
---|
5 Tuntutan Mahasiswa setelah Rantis Brimob Lindas Driver Ojol sampai Tewas |
![]() |
---|
Terkuak Potongan Kaki yang Dibuang di Tempat Sampah Depan Hotel, Milik Pasien Amputasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.