Berita Terkini Nasional

Gus Miftah Akan Kunjungi Rumah Guru Madin yang Didenda Rp 25 Juta Gegara Tampar Muridnya

Miftah Maulana Habiburrohman atau Gus Miftah akan kunjungi rumah Mad Zuhdi, guru madin di Demak yang dituntut wali murid Rp 25 juta.

Editor: taryono
Istimewa
VIRAL MEDIA SOSIAL - Kolase Gus Miftah dan Guru Madrasah diniyah (madin) di Ngampel, Karanganyar, Demak yang dituntut ganti rugi sebesar Rp 25 juta oleh wali muridnya sendiri. Uang ganti rugi itu dibayarkan sang guru agar permasalahan dapat diselesaikan secara kekeluargaan. 

Tribunlampung.co.id, Demak - Miftah Maulana Habiburrohman atau Gus Miftah akan kunjungi rumah Mad Zuhdi, guru madrasah diniyah (madin) di Demak yang dituntut wali murid sebesar Rp 25 juta.

Rencana kedatangan Gus Miftah itu diungkap langsung oleh Mad Zuhdi setelah dikunjungi oleh perwakilan pemilik pesantren bernama Pondok Pesantren Ora Aji itu.

Dilihat di unggahan Instagram Gus Miftah @gusmiftah pada Jumat (18/7/2025) malam, Mad Zuhdi dan istrinya tengah ditemui di kediamannya oleh perwakilan Gus Miftah.

Dalam video tersebut, Mad Zuhdi mengungkapkan Gus Miftah akan datang secara langsung ke kediamannya di RT 03/01 Desa Cangkring, Karanganyar, Kabupaten Demak, Jawa Tengah.

Dirinya dan istri menyampaikan terima kasih.

Mad Zuhdi berharap kedatangan Gus Miftah dapat membawa keberkahan.

"Terima kasih atas rencana kedatangan Gus Miftah, semoga membawa berkah. Kami tunggu kedatangan Gus Miftah," ungkap Mad Zuhdi dalam video yang diunggah Gus Miftah lewat instagramnya, @gusmiftah pada Jumat (18/7/2025) malam.

Dalam tayangan berikutnya, terekam kondisi rumah Mad Zuhdi.

Rumah bercat putih itu sangat sederhana.

Kondisi setiap ruangan rumah terlihat kosong minim perabotan.

Tak ada perangkat elektronik di sana.

Kondisi rumah bahkan terlihat memprihatinkan.

Seluruh bagian rumah tanpa plafon.

Atap genteng dari tanah liat terlihat jelas dari dalam rumah.

Atap itu hanya menjadi pembatas antara teriknya matahari dan hujan.  

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved