Berita Lampung

Razia Balap Liar, Polsek Seputih Banyak Sita 11 Motor Pakai Knalpot Brong

Rizal mengatakan, razia balap liar dilaksanakan sebagai respons atas keresahan warga dengan maraknya aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong.

Dokumentasi Polsek Seputih Banyak
RAZIA - Polsek Seputih Banyak menyita 11 motor dalam aksi balap liar di Simpang Randu, Kampung Sido Binangun, Kecamatan Way Seputih, Lampung Tengah, Sabtu (19/7/2025) malam. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Lampung Tengah – Jajaran Polsek Seputih Banyak melakukan razia balap liar dalam patroli Kegiatan Kepolisian Rutin yang Ditingkatkan atau KRYD, Sabtu (19/7/2025) malam.

Kegiatan patroli yang dipimpin Kapolsek Seputih Banyak Iptu Hairil Rizal ini berlangsung mulai pukul 21.00 WIB di Simpang Randu, Kampung Sido Binangun, Kecamatan Way Seputih, Lampung Tengah.

Rizal mengatakan, razia balap liar dilaksanakan sebagai respons atas keresahan warga dengan maraknya aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong yang sangat mengganggu kenyamanan, terutama pada malam Minggu.

“Kami menerima banyak keluhan dari masyarakat terkait suara bising knalpot brong dan aksi kebut-kebutan yang kerap membahayakan. Untuk itu dilaksanakan razia, dan kami menyita 11 unit sepeda motor diduga pelaku balap liar yang seluruhnya menggunakan knalpot brong," ujar Kapolsek saat dikonfirmasi, Minggu (20/7/2025).

Seluruh unit sepeda motor berbagai merek tanpa pelat nomor itu rata-rata digunakan oleh anak di bawah umur.

Saat ini semua motor itu sudah diamankan di Mapolsek Seputih Banyak. 

Rizal mengatakan, patroli yang dilaksanakan juga sekaligus mencegah terjadinya gangguan kamtibmas maupun aksi kriminalitas seperti C3 (curat, curas, curanmor). 

Kapolsek menambahkan, kendaraan yang terjaring hanya bisa diambil oleh orang tua, dengan membawa surat-surat kendaraan serta membuat surat pernyataan.

"Kami sudah menghimpun data pengguna motor yang disita. Selain orangtua, kepala kampung dan pihak sekolah diwajibkan hadir untuk bisa mengambil motor itu di Mapolsek Seputih Banyak," kata Kapolsek.

Rizal menambahkan, razia ini sebagai bentuk tanggung jawab agar aksi meresahkan dan mengganggu ketenangan masyarakat tidak terus berulang. 

Penyitaan kendaraan melanggar aturan juga menjadi peringatan bagi para remaja untuk tidak lagi melakukan balap liar.

"Dengan kegiatan ini, Polres Lampung Tengah beserta jajaran menegaskan kehadirannya sebagai pelindung dan pengayom masyarakat, serta terus berupaya menciptakan lingkungan yang aman dan tertib di tengah masyarakat.," pungkasnya.

(Tribunlampung.co.id/Fajar Ihwani Sidiq)
 

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved