Berita Lampung
Polsek Way Pengubuan Ungkap Alasan Lepas Pelaku Pencurian di Lampung Tengah
Sempat viral di Medsos, Polsek Way Pengubuan, telah melepaskan seorang pelaku pencurian yang juga residivis.
Penulis: Fajar Ihwani Sidiq | Editor: Reny Fitriani
Dokumentasi
ALASAN LEPAS PELAKU PENCURIAN - Anggota Polsek Way Pengubuan bersama Kepala Kampung, pihak korban, dan pelaku menggelar pertemuan di Balai Kampung Lempuyang Bandar, pada Sabtu, 19 Juli 2025 pukul 17.50 WIB. Polsek Way Pengubuan ungkap alasan lepas pelaku pencurian.
Dia mengimbau masyarakat agar lebih bijak menyikapi berita viral di media sosial.
"Itu tidak benar. Yang terjadi murni atas permintaan kedua belah pihak, antara pelaku dan korban serta hasil musyawarah di Balai Kampung. Kami mendukung penyelesaian masalah di tingkat Kampung selama sesuai dengan prinsip keadilan restoratif justice," ungkapnya.
“Jangan mudah percaya dengan informasi yang belum tentu benar. Kami mengajak masyarakat untuk mencari tahu duduk perkara yang sebenarnya sebelum menyebarkan berita yang bisa menyesatkan opini publik,” imbaunya.
(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Fajar Ihwani Sidiq)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Lampung
Kades di Lampung Tengah Serahkan Senpi Rakitan ke Polsek Bumi Agung |
![]() |
---|
Modus Baru, Jutaan Rokok Ilegal Ditutupi Tikar |
![]() |
---|
Marak Rokok Ilegal, DPRD Lampung Minta Bea Cukai dan APH Tegas Menindak |
![]() |
---|
Bupati Novriwan Targetkan Pasar Ternak Ada di Tiap Kecamatan di Tulangbawang Barat |
![]() |
---|
Ardi Umum Resmi Jabat Kepala BKPSDM Mesuji Lampung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.