Berita Viral
Fakta Baru Kasus Oknum TNI Bunuh Istri, Serma Dian Kerap KDRT dan Kecanduan Judi Online
Sosok Serma Tengku Dian Anugerah, anggota TNI yang diduga membunuh istrinya sendiri, Astri Gustina Ayu Yolanda, Rabu (23/7/2025).
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Sumut - Sosok Serma Tengku Dian Anugerah, anggota TNI yang diduga membunuh istrinya sendiri, Astri Gustina Ayu Yolanda, Rabu (23/7/2025).
Aksi keji itu dilakukan Tengku Dian di kediamannya di Jalan Pasar Besar, Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang, Sumatera Utara.
Setelah membunuh sang istri, Tengku Dian diduga kuat hendak kabur.
Namun, ia berhasil diamankan di depan gerai makan cepat saji di parkiran A Bandara Kualanamu, Rabu pukul 10.45 WIB.
Kabar terbaru, Tengku Dian telah dibawa ke Polisi Militer Daerah (Pomdam) Kodam I Bukit Barisan.
"Tim Pomdam I/BB dipimpin Kapten CPM Hendra Yuwono, Dansubdenpom I/3 Lubuk Pakam, melakukan penangkapan terhadap Serma Tengku Dian Anugerah di parkiran A, depan KFC Banda Kualanamu. Langsung dibawa ke Pomdam I/BB guna dilakukan pemeriksaan," ungkap Kapendam I Bukit Barisan, Kolonel Asrul Kurniawan Harahap, Rabu, dilansir Tribun-Medan.com.
Sosok Serma Dian
Adapun Serma Tengku Dian Anugerah adalah prajurit TNI AD yang bertugas di Detasemen Markas (Denma) Kodam I Bukit Barisan.
Serma atau Sersan Mayor adalah pangkat bintara tertinggi dalam struktur pangkat TNI AD.
Serma berada di atas Sersan Kepala (Serka) dan di bawah Pembantu Letnan DUa (Pelda).
Dalam hierarki kepangkatan TNI AD, Serma masuk dalam golongan Bintara, yang merupakan jenjang antara Tamtama dan Perwira.
Tengku Dian diketahui merupakan warga lama di Jalan Pasar Besar, Desa Sesi Semayang, Kecamatan Sunggal.
Meski demikian, Tengku Dian dikenal sebagai sosok yang jarang bergaul dengan tetangga. Ia langsung pulang ke rumah setelah dinas.
"Biasanya dia berangkat kerja, lalu pulang. Nggak pernah kumpul-kumpul," ungkap tetangga Tengku Dian yang enggan disebut namanya, Rabu.
Sementara itu, kakak kandung korban, Novi, mengungkapkan pelaku kerap main tangan alias melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Mantan Napi Kini Bisa Langsung Ikut Pilkada, Tak Perlu Tunggu 5 Tahun |
![]() |
---|
Pengakuan Mengejutkan Ayah Brigadir Esco, Sebut Organ Anaknya Menghilang |
![]() |
---|
Demo di Depan Gedung DPR RI Memanas, Polisi dan Pedemo Saling Serang |
![]() |
---|
Macan Tutul Lepas di Lembang Park Zoo, Pengunjung Berhamburan |
![]() |
---|
Ribuan Buruh Demo di DPR, Gedung Anggota Dewan Malah Kosong |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.