Berita Lampung

Polsek Kemiling Bandar Lampung Ingatkan Pengelola Parkir Pasang CCTV 

Petugas Polsek Kemiling Polresta Bandar Lampung meningkatkan kegiatan patroli guna mencegah tindak pidana pencurian kendaraan bermotor

Dokumentasi Polsek Kemiling
PATROLI - Petugas Polsek Kemiling Polresta Bandar Lampung saat patroli area parkir minimarket, pertokoan, rumah makan, hingga lokasi keramaian lainnya, Rabu (27/7/2025). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung – Petugas Polsek Kemiling Polresta Bandar Lampung meningkatkan kegiatan patroli guna mencegah tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Rabu (23/7/2025).

Patroli tersebut dipimpin langsung Kapolsek Kemiling, Iptu R Ayu Miya, menyasar sejumlah titik rawan, seperti area parkir minimarket, pertokoan, rumah makan, hingga lokasi keramaian lainnya.

“Kegiatan ini bertujuan untuk memantau situasi serta memberikan imbauan kepada para juru parkir agar meningkatkan kewaspadaan,” ujar Iptu Ayu Miya.

Dalam patroli tersebut, petugas mengingatkan juru parkir untuk selalu memperhatikan kendaraan yang dititipkan, serta memastikan posisi parkir terkunci stang.

Pemilik kendaraan juga diimbau tidak meninggalkan barang berharga di dalam kendaraan.

Menurut Kapolsek, kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk menekan angka curanmor di wilayah Kemiling.

“Kami juga mengajak para juru parkir berperan aktif membantu kepolisian dalam menjaga keamanan dengan lebih teliti saat mengawasi kendaraan,” ujarnya.

Selain patroli dialogis, petugas juga melakukan pengecekan terhadap kondisi penerangan di area parkir dan lingkungan sekitarnya. 

Tujuannya untuk memastikan lokasi parkir memiliki pencahayaan yang cukup, sehingga dapat meminimalisir ruang gerak pelaku kejahatan.

Kapolsek juga meminta kepada pengelola parkir untuk memasang kamera pengawas (CCTV) sebagai upaya pencegahan.

“Patroli rutin, baik siang maupun malam, akan terus kami tingkatkan di kawasan-kawasan yang rawan curanmor, demi memberikan rasa aman bagi masyarakat,” tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat segera melapor apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan, sebagai bentuk partisipasi aktif dalam menjaga keamanan lingkungan.

“Langkah ini diharapkan dapat mencegah aksi kejahatan dan menjaga situasi kamtibmas yang kondusif, khususnya di wilayah Kemiling,” pungkas Iptu Ayu Miya.

( Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved