Berita Lampung

15 Tahun Terakhir, Angka Kemiskinan di Lampung Turun 10 Persen

Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung mencatat, persentase penduduk miskin pada Maret 2025 sebesar 10,00 persen.

Penulis: Riyo Pratama | Editor: Endra Zulkarnain
Tribunlampung.co.id/Riyo Ptatama
Kepala BPS Lampung Ahmadriswan Nasution bersama Kepala Dinas Komdigi Lampung Ganjar Jatiojo saat mempresentasikan data kemiskinan di Lampung di kantor BPS Lampung, Jumat (25/7/2025) 

“Program pengentasan kemiskinan harus konvergen dan tepat sasaran. Salah satu kunci ketepatan itu adalah ketersediaan data. Alhamdulillah, sekarang pemerintah sudah memiliki data tunggal sosial ekonomi nasional yang bisa dimanfaatkan semua pihak,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya pemutakhiran data secara berkala, serta meminta dukungan media untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memperbarui data mereka.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Digital (Komdigi) Provinsi Lampung, Ganjar Jationo, menyampaikan bahwa data BPS menjadi acuan penting Pemprov dalam merumuskan kebijakan.

“Pak Gubernur sudah berkomitmen lewat berbagai program pemberdayaan desa, salah satunya Desaku Maju. Program ini mencakup pelayanan digital desa, pengembangan SDM, hingga penguatan koperasi Merah Putih yang berdampak pada ekonomi desa,” ungkap Ganjar.

Ia menambahkan, program Sekolah Rakyat dan makan bergizi gratis juga mendukung penguatan daya tahan masyarakat terhadap risiko kemiskinan.

“Kami berusaha agar masyarakat miskin tidak jatuh lebih dalam. Saat ini angka pengangguran di Lampung juga lebih rendah dari rata-rata nasional. Ini menandakan bahwa pertumbuhan ekonomi Lampung sejalan dengan turunnya pengangguran dan kemiskinan,” ujarnya.

BPS mencatat, garis kemiskinan pada Maret 2025 sebesar Rp612.451 per kapita per bulan. 

Komposisinya terdiri dari garis kemiskinan makanan sebesar Rp457.878 (74,76 persen) dan nonmakanan sebesar Rp154.573 (25,24 persen).

Dengan rata-rata anggota rumah tangga miskin sebanyak 4,69 orang, maka garis kemiskinan per rumah tangga di Provinsi Lampung mencapai Rp2.872.395 per bulan.

Dibandingkan September 2024, nilai garis kemiskinan ini naik 2,24 persen. Sedangkan dibanding Maret 2024, naik 4,42 persen.

Komoditas makanan yang paling besar menyumbang garis kemiskinan antara lain beras (19,22 persen di perkotaan dan 23,09 persen di perdesaan), rokok kretek filter, telur ayam ras, cabai rawit, tempe, dan kopi. 

Sementara untuk nonmakanan, kontribusi terbesar berasal dari perumahan, bensin, listrik, pendidikan, dan perlengkapan mandi.

Dari sisi kedalaman dan keparahan kemiskinan, indeks juga menurun. Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) turun dari 1,49 pada September 2024 menjadi 1,38 pada Maret 2025. 

Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) turun dari 0,396 menjadi 0,344.

Namun, indeks tersebut masih lebih tinggi di perdesaan. Pada Maret 2025, nilai P1 di perkotaan adalah 0,867, sedangkan di perdesaan 1,893. Untuk P2, di perkotaan 0,164 dan perdesaan 0,439.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved