Berita Terkini Nasional

Marak Guru Gugat Cerai Suami seusai Diangkat PPPK, Alasan Kemandirian Finansial

Hal ini menjadi fenomena baru di Indonesia di mana mayoritas yang menggugat cerai setelah diangkat PPPK adalah guru perempuan.

SHUTTERSTOCK / Kompas.com
ILUSTRASI CERAI - Fenomena guru perempuan menggugat cerai setelah diangkat jadi PPPK itu antara lain terjadi di Kabupaten Blitar, Jawa Timur. 

Dengan status baru tersebut, para guru perempuan memiliki pendapatan tetap yang menjadikan mereka lebih mandiri secara ekonomi. 

Deny menduga bahwa status tersebut juga membuat sebagian dari mereka memiliki pendapatan yang lebih tinggi daripada pasangan mereka. 

“Memang alasan yang mereka ajukan bukan alasan ekonomi, tapi kebanyakan karena alasan sudah tidak cocok lagi dengan pasangan, tapi fakta ini berbicara lain,” timpalnya.

Deny juga mengungkap bahwa Dinas Pendidikan tidak memiliki kewenangan untuk mencegah perceraian. Tetapi pihaknya memastikan proses perceraian para guru ASN tersebut tetap mengikuti ketentuan yang berlaku dalam sistem kepegawaian. 

“Kalau kita pencegahan cerai tidak mungkin. Bagaimanapun cerai itu hak setiap orang dalam berumah tangga,” jelasnya.

Juga Terjadi di Cianjur

Fenomena yang sama juga terjadi di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

Puluhan ASN perempuan yang baru saja menerima SK pengangkatan PPPK dilaporkan ramai-ramai mengajukan gugatan cerai terhadap suami mereka. 

Menurut data Pengadilan Agama dan dinas terkait, mengerucut pada satu kata yaitu kemandirian. 

Data yang dihimpun menunjukkan lonjakan signifikan dalam pengajuan cerai dari kalangan ASN PPPK di Cianjur. 

Dari sekitar 3.000 PPPK yang menerima SK pengangkatan tahun ini, tercatat 42 orang mengajukan permohonan cerai.

Rinciannya, 30 orang baru mengajukan dan 12 lainnya sudah dalam proses finalisasi.

Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Cianjur, Ruhli, mengonfirmasi bahwa mayoritas pemohon adalah perempuan dari lingkungan pendidikan.

"Tadi saya cek ke bidang, ternyata ada 30 orang atau sekitar 1 persen dari PPPK yang diangkat tahun ini mengajukan cerai,"

"Sebagian besar perempuan yang menggugat suaminya," katanya kepada wartawan, dilansir Kamis 24 Juli 2025.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved