Berita Terkini Nasional
Marak Guru Gugat Cerai Suami seusai Diangkat PPPK, Alasan Kemandirian Finansial
Hal ini menjadi fenomena baru di Indonesia di mana mayoritas yang menggugat cerai setelah diangkat PPPK adalah guru perempuan.
Editor:
Robertus Didik Budiawan Cahyono
SHUTTERSTOCK / Kompas.com
ILUSTRASI CERAI - Fenomena guru perempuan menggugat cerai setelah diangkat jadi PPPK itu antara lain terjadi di Kabupaten Blitar, Jawa Timur.
Di Lhokseumawe, pada periode Januari-Maret 2025, terdapat 72 perempuan yang mengajukan cerai.
Sedangkan di Pidie, hingga akhir Januari 2025, Mahkamah Syar'iyah Sigli telah menerima 50 perkara cerai gugat.
Tetapi masih belum diketahui apakah trend peningkatan cerai gugat di Aceh itu juga berhubungan dengan pengangkatan besar-besaran PPPK.
Tetapi secara umum, mayoritas cerai gugat itu menimpa pasangan muda, dengan motif yang beragam mulai dari masalah ekonomi, perselingkuhan, dan kekerasan dalam rumah tangga.
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #Berita Terkini Nasional
Awal Mula Pria Pengantin Baru Ditemukan Tewas di Kebun Sawit Dekat Kandang Ayam |
![]() |
---|
Pengakuan Mengejutkan Walikota Prabumulih Soal Pencopotan Kepsek Roni, 'Itu Hoaks' |
![]() |
---|
Rekam Jejak Iwan Wonosobo Pembunuh Anggota TNI, 4 Kali Keluar Masuk Penjara |
![]() |
---|
Sosok Desy Yanthi Anggota DPRD Viral 6 Bulan Absen Alasan Sakit Video Liburan Beredar |
![]() |
---|
Pengantin Baru Tewas Diduga Dihabisi Teman padahal Terkenal Royal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.