Berita Viral

Siswa Dikeluarkan dari Kelas Padahal Sudah Bayar Seragam, Orangtua Kecewa Berat

Kisah pilu seorang siswa di SMPN 2 Dagangan, Kabupaten Madiun, dikeluarkan dari sekolah setelah dua hari masuk kelas.

Editor: Kiki Novilia
KOMPAS.com/MUHLIS AL ALAWI
SISWA DIKELUARKAN - SMPN 2 Dagangan yang berada di Desa Segulung, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur. Kisah pilu seorang siswa di SMPN 2 Dagangan, Kabupaten Madiun, dikeluarkan dari sekolah setelah dua hari masuk kelas. 

“Pada saat simulasi pendaftaran online, bukti pendukung pendaftaran KK dan lainnya dibawa pulang oleh siswa tersebut. Siswa itu merasa lewat simulasi itu sudah diterima di SMPN 2 Dagangan,” kata Hasan.

Tapi ternyata di aplikasi SPMB Online nama siswa itu tidak masuk.

Pasalnya, siswa itu sudah merasa menyerahkan pada pendaftaran kolektif sekolahnya.

Setelah masa pendaftaran dimulai kartu keluarga dan persyaratan lain siswa itu tidak ada.

Dengan demikian, siswa itu tidak masuk dalam SPMB online.

Saat SPMB selesai, kata Hasan, siswa itu Bersama siswa lainnya yang masih satu desa mengikuti kegiatan pra-MPLS.

Pada waktu pra-MPLS dari 64 siswa yang diterima di SPMN 2 Dagangan ada satu yang tidak hadir.

“Ternyata ketambahan anak itu. Dan sekolah mengira sudah lengkap jumlah siswanya,” ujar Hasan. 

Setelah MPLS, kemudian dibagi kelas dan dicek satu per satu lalu ketahuan kalau anak itu tidak terdaftar diterima SMPN 2 Dagangan. 

Saat ini siswa itu sudah diterima di SMPN 1 Dagangan.

“Kami sudah silaturahmi ke rumah orang tuanya. Kami meminta maaf dan menyakinkan bahwa walaupun cukup jauh dari rumah tetapi di SMPN 1 Dagangan pembelajaran juga bagus,” tutur Hasan. 

Baru Ia mengatakan SMPN 1 masih menerima siswa baru lantaran pagunya masih kurang. 

Dari pagu 256 siswa, SMPN 1 Dagangan baru mendapatkan 214 siswa. 

Untuk sanksi yang diberikan kepada SMPN 2 Dagangan, Hasan menyatakan masih menunggu perintah dari Kepala DInas Perndidikan dan Kebudayaan, Siti Zubaidah.

Ia berharap kejadian seperti ini tidak boleh terulang Kembali.

“Sekolah harus cek dan verifikasi lebih awal jangan sampai siswa tidak diterima tetapi ikuti MPLS. Selain itu koordinasi SMP dan SD haru ditingkatkan semisal kekurangan persyaratan harus disampaikan ke guru atau kepsek,” ungkap Hasan.

Baca juga: Oknum Kepsek SD Terancam Dipecat Seusai Diduga Pungut Rp 15 Ribu ke Wali Murid

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved