Berita Lampung
Kunjungan Menteri ATR/BPN Dinilai Tak Sentuh Akar Konflik Agraria di Anak Tuha
Hingga kini konflik antara masyarakat tiga kampung dengan PT BSA belum juga menemukan titik terang.
Penulis: Riyo Pratama | Editor: Reny Fitriani
Aksi itu menyuarakan tuntutan agar pemerintah daerah membuka ruang mediasi yang adil dan partisipatif.
Meski pemerintah pusat telah menyoroti persoalan lahan plasma di mana perusahaan pemegang HGU wajib menyediakan 20 persen lahan untuk petani, masyarakat menilai pelaksanaannya masih jauh dari harapan.
Terlebih, legalitas sejumlah HGU disebut cacat secara prosedural karena tidak melibatkan masyarakat penggarap dalam proses pengesahan.
“Konflik ini bukan semata sengketa tanah biasa. Ini soal ketimpangan penguasaan lahan, keberpihakan negara, dan keadilan substantif,” kata Sumaindra.
LBH Bandar Lampung lanjutnya menilai momentum kunjungan Menteri ATR/BPN ke Lampung seharusnya menjadi langkah awal evaluasi serius terhadap tata kelola agraria di daerah.
“Jika tidak ada reformasi struktural, kunjungan seperti ini hanya akan jadi simbol kosong,” pungkas dia.
(Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.