Berita Terkini Nasional

Pemerintah Menyayangkan Sikap PPPK yang Ajukan Perceraian setelah Terima SK

Apa lagi peristiwa pegawai mengajukan peceraian setelah diangkat PPPK ini menjadi fenomena baru di Indonesia.

|
Tribunlampung.co.id/Deni Saputra
ILUSTRASI CERAI - Pemerintah menyayangkap sikap PPPK yang mengajukan perceraian setelah terima SK. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Pemerintah menyayangkan sikap Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang mengajukan perceraian setelah menerima SK.

Apa lagi peristiwa pegawai mengajukan peceraian setelah diangkat PPPK ini menjadi fenomena baru di Indonesia.

Justru yang paling banyak mengajukan perceraian adalah PPPK perempuan.

Terbaru fenomena PPPK mengajukan perceraian ini terjadi di Kabupaten Pandeglang, Banten. Sebelumnya juga terjadi di Kabupaten Blitar, Jawa Timur dan Cianjur, Jawa Barat.

Bahkan fenomena ini disebut tak hanya di dua kabupaten itu saja melainkan juga disebut terjadi di seluruh Tanah Air.

Alhasil pemerintah menyayangkan fenomena yang terjadi di kalangan ASN PPPK.

"Jadi saya menyayangkan kepada para istri atau suami yang sudah diangkat PPPK. Namun kemudian mengajukan perceraian. Baik perceraian istri kepada suami, atau suami kepada istri," ujar Wakil Bupati Pandeglang Iing Andri Supriadi saat ditemui TribunBanten.com di Gedung Setda Pandeglang, Senin (28/7/2025). 

Diketahui, ada sebanyak 50 guru di Pandeglang mengajukan gugatan cerai, usai menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan PPPK

Dari 50 orang guru yang mengajukan gugatan cerai, paling banyak adalah kaum perempuan. 

Orang nomor dua di Pandeglang itu menyayangkan, suami maupun istri yang sudah diangkat menjadi PPPK di lingkungan Pemkab Pandeglang, namun malah mengajukan cerai. 

Seharusnya, tambah Iing, ketika harkat martabat salah satu pasangannya tumbuh, maka harus disyukuri secara bersama-sama. 

Ia menilai, kasus perceraian tersebut tidak akan menggangu terhadap kinerja, lantaran urusan cerai bukan urusan Pemkab. 

"Itu mah urusan pribadi rumah tangganya masing-masing, karena mereka yang menjalani. Tapi saya pribadi menyayangkan adanya perceraian, setelah diangkat jadi PPPK," ujarnya. 

Menurutnya, rumah tangga itu dibangun dari nol, bukan ketika sudah berhasil sukses mengajukan perceraian

"Itu saya sangat menyayangkan," ujarnya. 

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved