Berita Terkini Nasional
Nasib Bripda S Oknum Polisi yang Melecehkan Wanita Kurir Paket, Terancam Dipecat
Kini oknum polisi anggota Polres Mamuju Tengah, Sulawesi Barat ini telah diamankan dan menjalani penempatan khusus (patsus).
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Sulawesi Barat - Terungkap nasib Bripda S (25) oknum polisi diduga melecehkan wanita kurir paket berinisial ST (23).
Kini oknum polisi anggota Polres Mamuju Tengah, Sulawesi Barat ini telah diamankan dan menjalani penempatan khusus (patsus).
Bahkan oknum polisi tersebut terancam dipecat jika terbukti melakukan pelecehaan wanita yang keseharaiannya sebagai kurir paket.
Dugaan pelecehan saat korban mengantarkan pesanan ke rumah pelaku di Kecamatan Tobadak.
Korban ST telah melaporkan dugaan pelecehan tersebut ke Polres Mateng pada Selasa, 29 Juli 2025.
Kapolres Mamuju Tengah AKBP Hengky Kristanto Abadi membenarkan adanya laporan tersebut.
“Untuk pengaduan sudah kami terima hari Selasa kemarin,” kata Hengky kepada Tribun-Sulbar.com, Kamis (31/7/2025).
Ia belum bisa memberikan detail keterangan karena proses penyelidikan masih berjalan.
“Nanti, setelah peristiwa yang diadukan terklarifikasi akan diinfokan kembali. Mohon waktu,” ujarnya.
Tetapi, dia memastikan oknum polisi tersebut kini telah diamankan.
Terduga pelaku menjalani penempatan khusus (patsus) di Rutan Polres Mateng.
Kepala Seksi Propam Polres Mateng, Ipda Amrisal, saat dikonfirmasi membenarkan oknum sudah ditahan.
“Sudah ditahan di ruang Patsus,” ujarnya.
Amrisal menegaskan, jika terbukti bersalah, Bripda S terancam Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) alias dipecat.
“Masih dalam proses penyelidikan. Jika terbukti, akan diberhentikan tidak hormat,” tegasnya.
polisi
Pengakuan Aiptu Rajamuddin Soal Biarkan Anaknya Hajar Wakepsek, 'Saya Berdiri Melerai' |
![]() |
---|
Irjen Krishna Murti Diterpa Isu Selingkuh, Kompolnas: Akan Kita Minta Klarifikasi |
![]() |
---|
Pengakuan Mengejutkan Ibu Yuda setelah Yakin Kerangka dalam Pohon Aren Anaknya |
![]() |
---|
Pembunuh Pengantin Baru di Tanah Laut Ternyata Kenalannya di Aplikasi Jejaring Sosial |
![]() |
---|
Alvi Maulana Bawa Potongan Jasad Kekasih dalam Bagasi Motor Tempuh Perjalanan 50 KM |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.