UIN Raden Intan Lampung

Rektor UIN RIL Serahkan Sertifikat Halal, Dorong Lampung Jadi Sentra Produk Halal

Rektor UIN RIL Prof. H. Wan Jamaluddin Z., M.Ag., Ph.D menyerahkan sertifikat halal kepada sejumlah pelaku usaha di Lampung. 

Dokumentasi UIN RIL
SERAHKAN SERTIFIKAT HALAL - Rektor UIN RIL Prof. H. Wan Jamaluddin Z., M.Ag., Ph.D menyerahkan sertifikat halal kepada sejumlah pelaku usaha di Lampung.  

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung - Rektor UIN Raden Intan Lampung (UIN RIL) Prof. H. Wan Jamaluddin Z., M.Ag., Ph.D menyerahkan sertifikat halal kepada sejumlah pelaku usaha di Lampung. 

Penyerahan ini dilakukan bersama Kepala dan Sekretaris Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) RI, Gubernur Lampung, serta Wali Kota dan sejumlah Bupati di Provinsi Lampung pada kegiatan Rapat Koordinasi Fasilitasi Sertifikasi Halal Provinsi Lampung di Ballroom Hotel Novotel, Jumat (1/8/2025).

Sertifikat halal yang diserahkan kepada pelaku usaha merupakan hasil proses dari Pusat Kajian dan Layanan Halal (PKLH) UIN Raden Intan Lampung.

Pemeriksaan produk dilakukan oleh Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) UIN RIL, dengan pendampingan dari Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) UIN RIL yang bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung.

Sebanyak sepuluh pelaku usaha menerima sertifikat halal secara simbolis dalam acara tersebut. Pelaku usaha tersebut yakni Gyusteak, Onago Kitchen, Nuju Cafe, Pindang Faws, RM Minang Indah, D'Rajash Resto, Kopi Sinar Baru Cap Bola Dunia, PT INDOES Kristal Lampung, CV Anugrah Putri, dan Bakeri Mochi Mymochii.

Baca juga: Fakultas Syariah UIN Raden Intan Lampung Perkuat Sinergi dengan KPPU

Baca juga: Rektor UIN RIL Ajak Guru Profesional Laksanakan Trilogi Kerukunan Jilid II

Rektor UIN Raden Intan Lampung Prof. Wan Jamaluddin menegaskan pihaknya siap berperan aktif dalam mendukung dan memfasilitasi program sertifikasi halal yang menjadi mandat nasional. 

“Kami sangat mendukung percepatan sertifikasi halal, terutama bagi pelaku UMKM. Melalui PKLH, LPH, LP3H yang ada di UIN Raden Intan, kami berkomitmen memberikan layanan terbaik, mulai dari pendampingan, pemeriksaan, hingga edukasi kepada pelaku usaha,” ujarnya secara tertulis, Sabtu (2/8/2025).

“Ini adalah bagian dari kontribusi nyata UIN Raden Intan untuk masyarakat. Sertifikasi halal bukan sekadar administrasi, tapi bentuk perlindungan dan peningkatan usaha khususnya produk lokal kita,” tambahnya.

Kepala PKLH UIN RIL Dr. Edi Susilo menyampaikan, sepuluh sertifikat halal yang diserahkan merupakan simbolis dari total sekitar 300 sertifikat yang telah diproses pada tahun ini.

Ia juga menyebutkan bahwa sejak 2023 hingga 2025, total sertifikat halal yang diproses di pusat halal UIN RIL telah mencapai sekitar 8.000 sertifikat. 

“Target kami untuk produk UMKM Lampung adalah 1.000 sertifikat halal,” ujarnya.

SERAHKAN SERTIFIKAT HALAL - Rektor UIN RIL 12
SERAHKAN SERTIFIKAT HALAL - Acara penyerahan sertifikat halal untuk pelaku usaha di Lampung.

Rakor ini menjadi wadah memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah serta lembaga pendidikan dan pelaku usaha dalam mendorong percepatan sertifikasi halal, khususnya untuk pelaku UMKM.

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menegaskan bahwa sertifikasi halal bukan hanya kewajiban syariat, tetapi juga peluang ekonomi yang sangat besar. 

“Salah satu hak orang Muslim adalah bagaimana kita menjaga dan memproduksi produk yang halal. Namun, lebih dari itu, sertifikasi halal adalah peluang ekonomi. Negara-negara seperti Korea Selatan, Sudan, dan Jepang bahkan sudah lebih dulu mengakui pentingnya sertifikasi halal,” ujar Gubernur.

Mirza mengajak semua pihak untuk tidak menunda-nunda proses sertifikasi halal, karena semakin cepat bergerak, maka semakin besar peluang bagi Lampung untuk menjadi sentra produk halal nasional.

Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan, juga menegaskan bahwa halal bukan hanya urusan umat Islam, tapi untuk semua orang karena berkaitan dengan kesehatan, kebersihan, dan keamanan pangan. 

Ia mengapresiasi langkah cepat Provinsi Lampung dalam merespons program sertifikasi halal gratis, dan menilai Lampung sebagai salah satu provinsi dengan progres terbaik berkat kolaborasi erat antara pemerintah daerah, pelaku usaha, dan lembaga keagamaan.

Kegiatan ditutup dengan penandatanganan komitmen bersama antara BPJPH, Pemerintah Provinsi Lampung, Kantor Wilayah Kemenag, Wali Kota dan Bupati untuk mendukung percepatan sertifikasi halal bagi pelaku UMKM di Provinsi Lampung.

Rapat koordinasi yang diselenggarakan oleh BPJPH RI ini juga turut dihadiri para Wakil Rektor, Dekan, Direktur Pascasarjana, dan Tim PKLH UIN Raden Intan Lampung.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/rls)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved