Berita Lampung

Anggota DPRD Pringsewu: APBD Bukan Alat untuk Kepentingan Pribadi atau Kelompok

Anggota Badan Anggaran DPRD Pringsewu dari Fraksi PDIP Agus Irwanto menyebut, APBD bukan alat untuk kepentingan pribadi atau kelompok. 

Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: Daniel Tri Hardanto
Istimewa
BERPIHAK KE RAKYAT - Anggota Badan Anggaran DPRD Pringsewu dari Fraksi PDIP Agus Irwanto mendorong penyusunan KUA-PPAS yang berpihak pada rakyat. 

Tribunlampung.co.id, Pringsewu - Fraksi PDIP DPRD Pringsewu menekankan pentingnya penyusunan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) yang berpihak pada rakyat serta dilakukan secara transparan dan berkeadilan.

Anggota Badan Anggaran DPRD Pringsewu dari Fraksi PDIP Agus Irwanto menyebut, APBD bukan alat untuk kepentingan pribadi atau kelompok. 

“APBD adalah instrumen pembangunan yang harus dikelola secara transparan, partisipatif, dan adil," ujar Agus, Minggu (3/8/2025).

Pihaknya mendorong agar penyusunan KUA-PPAS Murni 2026 fokus pada sektor prioritas seperti pendidikan, kesehatan, sosial, infrastruktur dasar, dan pemberdayaan ekonomi rakyat. 

Agus menilai penyusunan anggaran harus selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.

Terkait KUA-PPAS Perubahan Tahun 2025, PDIP meminta agar evaluasi terhadap pelaksanaan anggaran semester pertama dilakukan secara menyeluruh. 

“Perubahan anggaran bukan ruang bermain politik. Penyesuaian harus berdasarkan data dan kebutuhan riil di lapangan,” katanya.

Dia juga menyerukan agar seluruh anggota DPRD menjunjung integritas, etika politik, dan semangat gotong royong dalam proses pembahasan anggaran.

"Semua harus kembali pada garis ideologis keberpihakan pada rakyat. Itulah semangat yang kami bawa dalam setiap proses penganggaran," tutup Agus.

(Tribunlampung.co.id/Oky Indrajaya)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved