Berita Terkini Nasional

Terbongkar Modus Emak-emak Bergaya Perlente Curi Kalung Berlian di Mall

Pencurian tersebut dilakukan emak-emak pergaya perlente itu di salah satu mall kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Istimewa via Tribunnews.com
PENCURIAN - Tampang AM, emak-emak bergaya parlente yang mencuri kalung berlian Rp50 juta di Mal Artha Gading, terekam jelas dalam CCTV. Terbongkar modus emak-emak bergaya perlente curi kalung berlian di mall. 

"Pelaku awalnya datang berpura-pura sebagai pembeli, menyuruh karyawan toko mengambil tiga barang berupa kalung dan cincin," kata Kompol Seto Handoko Putra, Minggu (3/8/2025).

"Saat korban sedang melayani dan lengah, pelaku melilitkan satu kalung emas berliontin berlian ke tangannya dan menutupinya dengan lengan baju," imbuhnya.

Berdasarkan penyelidikan, polisi mengidentifikasi pelaku melalui rekaman CCTV dan informasi dari saksi di lapangan.

Pelacakan kemudian mengarah ke sebuah unit di apartemen kawasan Bintaro, Tangerang Selatan.

"Kami dapat informasi dari tokoh warga bahwa pelaku telah pindah ke Apartemen Altiz. Tim kami kemudian bergerak ke lokasi dan mendapati pelaku sesuai ciri-ciri di CCTV. Pelaku langsung kami amankan tanpa perlawanan," jelasnya.

Dalam penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti pakaian yang dikenakan pelaku saat kejadian serta dua ponsel merek Samsung Z Fold.

Pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian.

Pasal 362 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian:

"Barang siapa mengambil barang sesuatu, yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain, dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum, diancam karena pencurian, dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau pidana denda paling banyak sembilan ratus rupiah.(*)

Baca Juga Sosok Kusuma Anggraini Tuding Iris Wullur Simpanan Suaminya, Cucu Konglomerat

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved