Berita Lampung
Polres Pesawaran Sebut Penanganan Tersangka Narkoba yang Meninggal Sudah Sesuai Prosedur
Kapolres Pesawaran AKBP Heri Sulistyo Nugroho memastikan penanganan perkara narkotika almarhum EJ (26), sudahs esuai prosedur.
Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: Teguh Prasetyo
“Pada pukul 22.50 kami pastikan pasien tidak bernapas, nadi tidak teraba, dan tidak ada respons cahaya pada mata,” ucapnya.
“Dari keterangan pihak yang mengantar, pasien sebelumnya tidak mengeluhkan sakit dan tiba-tiba jatuh sebelum dibawa ke rumah sakit,” terangnya.
Pihak keluarga kemudian meminta pemeriksaan luar. Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan tanda kekerasan.
“Tidak ada memar, lebam, atau luka akibat benda tumpul maupun tajam. Pemeriksaan disaksikan ayah, ibu, dan kakak EJ yang juga petugas kesehatan,” tambahnya.
Menurut ayah almarhum, Edi Sudarso, EJ ditangkap bersama seorang temannya pada awal Mei 2025 dalam kasus dugaan narkotika.
Setelah hampir tiga bulan ditahan di Polres Pesawaran, keluarga menerima kabar pada 26 Juli 2025 bahwa EJ sakit dan dibawa ke RS GMC, di mana ia kemudian dinyatakan meninggal dunia.
(Tribunlampung.co.id/ Oky Indrajaya)
Prakiraan Cuaca Lampung Hari Ini 28 Agustus 2025, Sebagian Besar Wilayah Berawan |
![]() |
---|
Polres Mesuji Lampung Tangkap Adik Bacok Kakak Gegara Kesal Ditegur Buang Beras |
![]() |
---|
Wali Kota Hadiri Pemusnahan BB Kejahatan, Pil Kecetit dan Pistol Korek Api Dihancurkan |
![]() |
---|
Respons Manajemen RSUDAM Lampung Usai Oknum Dokter Dipolisikan |
![]() |
---|
Diskes Bandar Lampung Data Tidak Ada Anak Cacingan dalam 5 Tahun Terakhir |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.