Seragam Bripda Alvian Tertinggal di Kamar Kos Putri, Kuatkan Siapa Pelakunya
Seragam milik Bripda Alvian Maulana Sinaga tertinggal di kamar kos Putri Apriyani, jadi bukti yang menguatkan siapa pelaku pembunuhan.
Tersangka kematian Putri Apriyani mengarah kepada Bripda Alvian Maulana Sinaga, kata Toni RM, tidak terlepas dari hasil penyelidikan yang dilakukan Polres Indramayu.
Pertama ditemukan rekaman CCTV korban sedang bersama Bripda Alvian Maulana Sinaga di dalam kamar kos tersebut.
Kemudian Bripda Alvian Maulana Sinaga kabur dengan keadaan kebingungan jalan kaki keluar dari kosan.
Dari pantauan CCTV yang diselidiki polisi, ia kabur ke arah Cirebon dan turun dari mobil elf di wilayah Celancang Cirebon.
Toni RM menyampaikan, hingga saat ini pihak kepolisian pun masih berusaha mencari dan menangkap Bripda Alvian Maulana Sinaga.
Selain itu, bukti lainnya, kata Toni RM, di dalam kamar kos Putri Apriyani juga ditemukan seragam dinas milik Bripda Alvian Maulana Sinaga.
Kemudian ada pula sepatu, ponsel, hingga motor yang juga ditemukan polisi.
“Maka kuat sudah memang pelaku dugaan tindak pidana pembunuhan ini mengarah kepada Bripda Alvian Maulana Sinaga,” ujar dia.
Toni RM mewakili pihak keluarga dalam hal ini memberi apresiasi lebih kepada Polri yang sudah memecat Bripda Alvian Maulana Sinaga.
“Karena alat bukti sudah sangat kuat dari rekaman CCTV, seragam, dan lain-lain, semuanya bukti sudah sangat kuat,” ujar dia.
“Sehingga tidak ada alasan bagi Polri mempertahankan orang yang sangat keji, sangat kejam, sangat biadab ini,” lanjut Toni RM.
Baca juga berita terkini lain
pelaku
Polsek Sidomulyo Lampung Selatan Amankan Pelaku Curat di Gudang Pakan |
![]() |
---|
Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Pemred Media Online di Pangkalpinang |
![]() |
---|
Pelaku Curas di Lampung Selatan Diamankan di Daerah Pelabuhan Merak |
![]() |
---|
Pelaku Curat di Toko Sparepart Desa Fajar Baru Diringkus di Kontrakannya |
![]() |
---|
Polsek Tanjung Bintang Tangkap Pelaku Curat di Gudang Semen di Tanjung Sari |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.