Berita Viral

Suami Gelap Mata, Ancam Istri Pakai Pisau Usai Ketahuan Bonceng Wanita Lain

Seorang suami berinisial SS (51) tega mengancam istrinya sendiri dengan senjata tajam hanya karena wanita lain. 

|
Editor: Kiki Novilia
Humas Polres Wonosobo
SUAMI ANCAM ISTRI - Polres Wonosobo, gelar konferensi pers ungkap kasus pengancaman yang dilakukan suami kepada isterinya, Jumat (22/8/2025). Kejadian tersebut terjadi di wilayah Kecamatan Mojotengah, Kabupaten Wonosobo. 

Polisi juga menyita pisau yang digunakan saat mengancam.

Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 2 Ayat (1) UU Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951, dengan ancaman pidana penjara hingga 10 tahun.

Ketua RT dan RW Diringkus Polisi Usai Ancam Tutup Jalan

Oknum ketua RT dan RW diringkus polisi setelah melakukan pemerasan terhadap kontraktor Rp 35 juta.

Kedua pelaku pemerasan, ketua RT dan RW beralasan dana sebanyak itu sebagai uang koordinasi wilayah.

Jika pihak kontraktor tidak memberi uang sesuai yang diminta ketua RT dan RW maka mereka mengancam tutup jalan untuk akses kendaraan material milik kontraktor tersebut.

Dikutip dari Tribuntangerang.com, aksi ketua RT dan RW itu terjadi di Kelurahan Binong, Curug, Kabupaten Tangerang, Banten.

Keduanya adalah HS (51) dan S (35) yang merupakan Ketua RW dan ketua RT di Kelurahan Binong, Curug, Kabupaten Tangerang Banten.

Mereka nekat memeras seorang kontraktor dengan dalih uang koordinasi.

Kini keduanya diciduk polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Akhirnya ketua RT dan RW ini ditangkpa polisi saat menerima uang dari kontraktor tersebut.

Polisi pun berhasil menangkap keduanya setelah melakukan Operasi Tangkap Tangan.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Indra Waspada mengatakan peristiwa itu bermula ketika seorang kontraktor berinisial TW hendak membangun ruang kelas baru di SMPN 5 Curug, Senin (28/7/2025). 

Kontraktor tersebut kemudian mengunjungi Ketua RW dan RT dengan tujuan untuk berkoordinasi sekaligus menghormati perangkat setempat. 

"Korban berinisiasi menemui Ketua RT dan Ketua RW setempat dan hal itu dilakukan dengan langkah koordinasi sekaligus bentuk menghormati perangkat setempat," ujar Indra saat diwawancarai, Kamis (31/7/2025). 

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved