Menanggapi hal tersebut, E mengaku sejauh ini baru dirinya yang melaporkan kasus itu ke kepolisian dan Damar.
Di kepolisian, imbuh dia, hingga kini belum ada pemanggilan terhadapnya untuk memberi keterangan.
Sementara Kasubbag Humas UIN Raden Intan Hayatul Islam menyatakan, pihak kampus belum bisa berkomentar mengenai kasus dugaan tindak asusila ini.
"Nanti pada waktunya, kami akan keluarkan rilis resmi," kata Hayatul melalui pesan WhatsApp, Minggu.
• Kasus Dugaan Oknum Dosen Cabuli Mahasiswi UIN Raden Intan Ditangani Polda Lampung, Berikut Prosesnya
Antar Tugas
Dunia pendidikan tinggi di Lampung kembali tercoreng dengan kasus dugaan pelecehan seksual.
Setelah di Universitas Lampung, kasus serupa diduga terjadi di UIN Raden Intan Lampung.
Peristiwa tersebut diduga terjadi pada Jumat, 21 Desember 2018, sekitar pukul 13.30 WIB.
Kejadian berawal saat mahasiswi berinisial E hendak mengumpulkan tugas mata kuliah. Ia mendatangi ruangan dosen berinisial SH.
"Awalnya saya ngumpul tugas ke ruangan (dosen inisial SH), sebagaimana mahasiswa ngumpul tugas," kata E saat diwawancarai awak Tribun Lampung di kantin Fakultas Ushuluddin UIN, Jumat, 28 Desember 2018.
Setelah tugas diserahkannya, ungkap E, dosen SH tiba-tiba melihat ke arahnya, lalu memegang bahunya.
Mendapat perlakuan seperti itu, E mengucapkan maaf, kemudian menanyakan perihal tugasnya.
"Saya tanya, tugas saya diterima atau tidak. Tapi dia tetap megang bahu saya," ujar E.
Berikutnya, beber E, dosen SH menyentuh dagunya, lalu menanyakan apa yang ada di dagunya.
"Dia nanya, ini apa? Saya jawab, jerawat," kata E. "Dia lalu ngomong soal kebiasaan saya terlambat kumpul tugas," imbuhnya.