Setelah itu, sambung E, dosen SH menyentuh pipinya.
Karena merasa tidak nyaman, E mengaku berniat keluar dari ruangan dosen itu.
• Dosen Cabul Divonis 16 Bulan, Damar Surati Rektor Unila
Akan tetapi, jelas E, dosen SH menahannya hingga ke pojok ruangan.
Dosen tersebut, lanjut E, kemudian menjatuhkan tangan ke bagian dadanya.
"Saya langsung permisi, izin pulang," ujar E seraya menambahkan, dosen itu masih sempat memegang bokongnya saat ia keluar ruangan.
Dosen SH sendiri tidak memberi komentar saat ditanyai awak media pada Jumat, 28 Desember 2018.
Ia buru-buru masuk ke ruangan Dekanat Fakultas Ushuluddin untuk menyantap makanan yang disajikan pegawai.
Sementara Dekan Fakultas Ushuluddin UIN Raden Intan Arsyad Sobby Kusuma saat itu menyatakan belum bisa berkomentar banyak terkait kasus dugaan asusila ini.
"Saya belum bisa (berkomentar). Ini semuanya satu pintu. Nanti, kita tunggulah untuk yang terbaik," katanya.
Arsyad menjelaskan, dirinya selaku dekan akan menjadi mediator dalam kasus tersebut.
"Sekarang sedang proses komunikasi dengan pimpinan. Kami mau ke dalam dulu (ruangan dekan). Kasih kami waktu," ujarnya.
Segera Panggil Korban
Subdirektorat IV Remaja, Anak, dan Wanita Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung segera memanggil mahasiswi UIN Raden Intan korban dugaan tindak asusila.
Hingga kini, Subdit IV Renakta masih menunggu pendelegasian.
Kasubdit IV Renakta Polda Lampung Ajun Komisaris Besar Ketut Seregig menjelaskan, pihaknya telah mengajukan surat permintaan keterangan.