Penggusuran PKL di Bandar Lampung

Lama Tempati Pinggir Lahan PT Way Halim Permai, Pedagang Mengaku Sudah Dapat Izin

Penulis: hanif mustafa
Editor: Reny Fitriani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Lama Tempati Pinggir Lahan PT Way Halim Permai, Pedagang Mengaku Sudah Dapat Izin

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Lama tempati lahan di area pinggir PT Way Halim Permai, salah satu pedagang mengaku mendapat izin.

"Ada izin dari allah," ungkap Hamdi, Rabu 22 Januari 2020.

Sementara, Herman Yusuf salah satu pedagang lainnya menjelaskan bahwa inti permasalahan penggusuran ini bersumber pada lahan yang ada di PT Way Halim.

"Di dalam itu mau dibangun sport center dan kami merasa gak duduk di tanah Way Halim permai. Kami malah kena imbasnya, kalau dibongkar yang dibongkar semua," seru Herman.

Herman pun merasa janggal, lantaran yang dibongkar milik para pedagang di pinggir lahan milik PT Way Halim.

Pedagang Minta Perwakilan PT Way Halim Datang ke Lokasi Penggusuran untuk Mediasi

BREAKING NEWS Tak Terima Digusur, Puluhan PKL Depan PKOR Way Halim Bersitegang dengan Satpol PP

BREAKING NEWS Ratusan Lurah Datangi Kantor Pemkot Bandar Lampung, Gara-gara Wakil Wali Kota?

Demi Tugas, Guru SDN 3 Banjar Agung Nekat Berjalan Kaki Terobos Banjir Menuju Sekolah

"Ini aneh kami yang dibongkar, tapi soto dan mie aceh santai santai aja ternyata mereka sewa, kalau sewa ya sewa kami bisa," ujarnya.

Herman pun mengaku sudah mendapatkan surat edaran untuk pergi dari lahan yang ia tempati beberap tahun ini.

"Kalau surat peringatan ada cuman atas nama PT Way Halim Permai, kami kan duduk di tanah pinggiran kota bukan milik pt way halim kami minta keadilan gak perlu pakai alat berat kami bisa bongkar pelan pelan kalau langsung rusak semua gak bisa balik lagi, mahal pakai duit belinya," tandasnya.

Minta Perwakilan PT Way Halim Permai Datang ke Lokasi

Ketegangan antara anggota Satpol PP Provinsi Lampung dengan para PKL yang digusur belum selesai.

Para pedagang minta perwakilan PT Way Halim datang ke lokasi penggusuran.

Untuk melakukan mediasi sebelum dilakukannya penggusuran.

"Kalau gak mau kami siap benturan," seru salah satu pedagang.

Kepala Bidang Penegakan Perundang-Undangan Daerah Satpol PP Provinsi Lakoni pun nampak memegang handphonenya dan menelfon seseorang.

Setelah menelfon datang perwakilan PT Way Halim yang menurut informasi bernama Romli.

Halaman
123

Berita Terkini