Penggusuran PKL di Bandar Lampung

Lama Tempati Pinggir Lahan PT Way Halim Permai, Pedagang Mengaku Sudah Dapat Izin

Penulis: hanif mustafa
Editor: Reny Fitriani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Lama Tempati Pinggir Lahan PT Way Halim Permai, Pedagang Mengaku Sudah Dapat Izin

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Lama tempati lahan di area pinggir PT Way Halim Permai, salah satu pedagang mengaku mendapat izin.

"Ada izin dari allah," ungkap Hamdi, Rabu 22 Januari 2020.

Sementara, Herman Yusuf salah satu pedagang lainnya menjelaskan bahwa inti permasalahan penggusuran ini bersumber pada lahan yang ada di PT Way Halim.

"Di dalam itu mau dibangun sport center dan kami merasa gak duduk di tanah Way Halim permai. Kami malah kena imbasnya, kalau dibongkar yang dibongkar semua," seru Herman.

Herman pun merasa janggal, lantaran yang dibongkar milik para pedagang di pinggir lahan milik PT Way Halim.

Pedagang Minta Perwakilan PT Way Halim Datang ke Lokasi Penggusuran untuk Mediasi

BREAKING NEWS Tak Terima Digusur, Puluhan PKL Depan PKOR Way Halim Bersitegang dengan Satpol PP

BREAKING NEWS Ratusan Lurah Datangi Kantor Pemkot Bandar Lampung, Gara-gara Wakil Wali Kota?

Demi Tugas, Guru SDN 3 Banjar Agung Nekat Berjalan Kaki Terobos Banjir Menuju Sekolah

"Ini aneh kami yang dibongkar, tapi soto dan mie aceh santai santai aja ternyata mereka sewa, kalau sewa ya sewa kami bisa," ujarnya.

Herman pun mengaku sudah mendapatkan surat edaran untuk pergi dari lahan yang ia tempati beberap tahun ini.

"Kalau surat peringatan ada cuman atas nama PT Way Halim Permai, kami kan duduk di tanah pinggiran kota bukan milik pt way halim kami minta keadilan gak perlu pakai alat berat kami bisa bongkar pelan pelan kalau langsung rusak semua gak bisa balik lagi, mahal pakai duit belinya," tandasnya.

Minta Perwakilan PT Way Halim Permai Datang ke Lokasi

Ketegangan antara anggota Satpol PP Provinsi Lampung dengan para PKL yang digusur belum selesai.

Para pedagang minta perwakilan PT Way Halim datang ke lokasi penggusuran.

Untuk melakukan mediasi sebelum dilakukannya penggusuran.

"Kalau gak mau kami siap benturan," seru salah satu pedagang.

Kepala Bidang Penegakan Perundang-Undangan Daerah Satpol PP Provinsi Lakoni pun nampak memegang handphonenya dan menelfon seseorang.

Setelah menelfon datang perwakilan PT Way Halim yang menurut informasi bernama Romli.

Para pedagang pun bersikeras agar untuk membersih lapak yang ada di dalam lahan yang akan dibangun sport center.

"Kenapa kalau bapak bisa kepada mereka, kenapa gak kami?" seru pedagang.

Romli pun mengatakan jika pedagang yang berada di dalam statusnya menyewa.

"Lah ketahauan kalau mereka nyewa, kamu bisa nyewa juga!" seru salah satu pedagang.

Satpol PP Provinsi Lampung pun mengingatkan para pedagang untuk tidak emosi.

"Kita boleh bicara keras tapi otak dingin," seru salah satu pedagang.

Adang Alat Berat

Para pedagang tak mau pergi sebelum Satpol PP Provinsi Lampung bersihkan pedagang yang ada di dalam lahan yang akan dibangun.

Pantaun Tribun, Rabu 22 Januari 2020, puluhan pedagang mengadang alat berat yang dibawa oleh Satpol PP Provinsi Lampung.

"Pokoknya kami mau pergi dari sini, gak usah digusur kayak gini pakai alat berat," seru salah seorang pedagang perempuan dihadapan Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan daerah Lakoni.

"Kami bubar asalkan yang di dalam dikeluarin Mie Aceh, sama Soto Lamongan kalau mereka sudah keluar kami keluar, ini kan mau dibuat pt way halim kan?" imbuh wanita ini.

Pedagang Hadang Alat Berat yang Dibawa Satpol PP: Gak Usah Digusur Gini Pakai Alat Berat! (Tribunlampung.co.id/Hanif)

"Iya tapi ini kan untuk mendukung pembangunan daerah," jawab Lakoni saat beradu argumen.

"Pembangunan? tapi kan ini buat pt way halim bukan Daerah? Swasta ini. Emang disuruh sama PT Way Halim?" cecar pedagang wanita ini.

"Tidak kita diminta," jawab Lakoni.

"Sama saja," seru kompak para pedagang.

Para pedagang pun sepakat tidak akan pergi.

"Pokoknya kami mau pergi kalau dalam dibongkar, kami akan bongkar sendiri gak kayak gini," seru para pedagang.

Tak Terima Digusur

Tak terima digusur, puluhan pedagang pinggir jalan Sultan Agung depan PKOR Way Halim bersitegang dengan Satpol PP Provinsi Lampung, Rabu 22 Januari 2020.

Pantaun Tribun, ratusan anggota Satpol PP Provinsi Lampung turun di Jalan Sultan Agung Way Halim depan PKOR.

Anggota Satpol PP Provinsi Lampung  akan melakukan penggusuran terhadap para PKL jalan Sultan Agung.

Penggusuran ini menindaklanjuti pembangunan lahan yang sempat mangkrak menjadi sport center.

Nampak satu eskavator juga turun untuk menggusur para pedagang.

Namun upaya anggota Satpol PP Provinsi Lampung ini dihadang oleh puluhan pedagang.

Para PKL pun terlibat adu argumen dengan anggota Pol PP menolak penggusuran.

Situasi pun saat ini masih memanas tapi emosi para pedagang masih terkendali. (Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)

Berita Terkini