Gadis ABG di Lampung Dicabuli Pacar dan Temannya, Korban Dicekoki Miras Supaya Mabuk

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi. Gadis ABG di Lampung Dicabuli Pacar dan Temannya, Korban Dicekoki Miras Supaya Mabuk.

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Seorang gadis ABG dicabuli pacar dan temannya di Bandar Lampung.

Korban yang masih berusia 17 tahun dirudapaksa setelah dicekoki minuman keras (miras) jenis tuak.

Sementara, tersangka berinisial AR (22) dan DS (20).

Keduanya merupakan warga Kecamatan Panjang, Bandar Lampung.

Dirreskrimum Polda Lampung Kombes M Barly Ramadhany mengatakan, peristiwa gadis ABG dicabuli 2 pemuda terjadi pada 29 Januari 2020.

Dicekoki Tuak, Gadis 17 Tahun Dicabuli 2 Oknum Pelajar SMA, Pelaku: Itu Pacar Saya

Ibunya Dipacari Anaknya Dicabuli, Pemuda Perdaya Gadis Remaja Modus Bunuh Diri

Oknum Napi yang Tipu Sopir Truk di Pringsewu Juga Pelaku Penipuan Bos Gabah Rp 87 juta

Truk Korban Penipuan Oknum Napi Diamankan di Tanjung Bintang

Saat itu, korban diajak tersangka AR, yang merupakan pacar korban.

AR membawa korban ke rumah temannya, DS.

Di rumah DS, korban diberi miras.

"Korban lalu dicekoki miras jenis tuak," kata M Barly Ramadhany, Selasa 11 februari 2020.

Saat korban mabuk, kata Barly, kedua pelaku mencabuli korban secara bergantian.

"Ini kan korban anak di bawah umur, jadi apapun alasannya tetap pidana," ungkap M Barly Ramadhany.

Atas kejadian tersebut, orangtua korban melapor ke polisi.

"Atas laporan itu, kami selidik, dan kami amankan dua hari kemudian, pelaku di kediamannya masing-masing," kata M Barly Ramadhany.

Sementara, tersangka AR mengaku bahwa dirinya memiliki hubungan spesial dengan korban.

"Itu pacar saya," ungkap siswa kelas 2 SMA tersebut.

Halaman
1234

Berita Terkini