TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KALIREJO - Niat Murtado (40) mencuri sepeda motor gagal total.
Pemuda asal Kecamatan Kalirejo, Lampung Tengah ini dipergoki warga saat beraksi, Jumat (7/2/2020) lalu.
Murtado diamankan warga setelah terjatuh dari motor curiannya.
Peristiwa berawal saat Wasijo (60), warga Trimurjo, Lampung Tengah, memarkirkan sepeda motor Honda Supra Fit nomor polisi BE 6853 GU di teras rumahnya sepulang dari sawah sekitar pukul 11.00 WIB.
• Dalam Hitungan Jam, Polsek Jati Agung Ringkus Pelaku Curanmor asal Labuhan Maringgai
• Dihalangi Keluarga, DPO Curanmor asal Jabung Diciduk Polresta Bandar Lampung
• Terbukti Jual Beli Kursi, Komisioner KPU Lampung Dicopot
• Rampas Motor Debitur, 3 Debt Collector Ini Terancam 9 Tahun Penjara
Hanya dalam hitungan menit, motor Wasijo sudah raib.
"Tidak sampai 15 menit setelah saya masuk (rumah). Pas saya keluar rumah, motor sudah tidak ada lagi. Saya lihat di sekitar ternyata sudah tidak ada," ujar Wasijo kepada penyidik Polsek Trimurjo, Rabu (12/2/2020).
Eko, tetangga korban, melihat seseorang mengendarai sepeda motor milik Wasijo.
Awalnya ia mengira orang tersebut adalah teman korban.
"Setelah itu baru kami teriak maling. Kemudian warga lainnya ikut mengejar dan akhirnya pelaku bisa diamankan dan dibawa ke kantor polisi," ujarnya.
Kapolsek Kalirejo Ajun Komisaris Rido Rafika menerangkan, tersangka langsung digelandang ke kantor polisi oleh petugas yang sedang patroli rutin.
"Modus pelaku dengan menggunakan kunci T, membobol kontak motor, lalu membawa kabur motor. Namun karena ada yang melihat, akhirnya aksi pelaku diketahui warga dan dilakukan pengejaran hingga tertangkap," ujar Rido.
Polisi mengamankan kunci T dan sepeda motor korban sebagai barang bukti.
Murtado dikenakan pasal 3653 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman 7 tahun penjara. (Tribunlampung.co.id/Syamsir Alam)