TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, GEDONG TATAAN - Sejumlah fakta menarik terungkap dalam persidangan perkara tewasnya mahasiswa FISIP Unila Aga Trias Tahta (19), Kamis (20/2/2020).
Salah satunya kesaksian Median, orangtua Frans, salah satu peserta Diksar UKM Cakrawala FISIP Unila yang diduga mengalami kekerasan fisik dari panitia.
Dalam sidang, Median mengaku melapor ke Polres Pesawaran karena putranya diduga mengalami penganiayaan.
Median mendapati putranya tidak bisa diajak bicara, lemas, dan tidak bisa minum.
• Babak Baru Perkara Tewasnya Mahasiswa FISIP Unila, Sidang Perdana Digelar Besok
• Fakta Baru Kematian Mahasiswa FISIP Unila, Ada Pendarahan di Paru-paru Aga
• Eksepsi Terdakwa Cacat Hukum, JPU Minta Sidang Kematian Mahasiswa FISIP Unila Dilanjutkan
• BREAKING NEWS Agenda Sidang Diksar UKM Cakrawala: Pemeriksaan Saksi dan Pendapat JPU
Frans juga mengalami luka lebam pada mata kiri, luka bakar di pipi kiri, serta rahang tidak bisa dibuka.
Dia mengatakan, berdasar hasil pemeriksaan medis, putranya mengalami dehidrasi berat, malnutrisi, dan tensi tinggi.
"Sempat menanyakan ke anak. Info yang didapat (korban) menerima perlakuan yang tidak semestinya oleh panitia diksar," ungkapnya.
Frans membenarkan ada hal tidak wajar yang dilakukan oleh panitia diksar.
Frans mengaku sering mendapat tamparan dan tendangan oleh sejumlah panitia diksar.
Tak heran jika seusai diksar Frans dirawat di RS Bintang Amin, Bandar Lampung selama enam hari.
Selain Frans, saksi korban yang dihadirkan dalam sidang tersebut adalah Aldi dan Aura.
Keadaan sama dialami Aldi.
Dia mengaku ditampar menggunakan sandal oleh seorang panitia.
Ia juga dibanting oleh panitia lainnya.
Ada juga yang menyabet perutnya menggunakan bambu.