TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Mantan Kadis PUPR Lampung Utara Syahbudin bukan sekadar berperan mengumpulkan duit gratifikasi untuk Agung Ilmu Mangkunegara.
Ia pun turut kecipratan uang "panas" yang nilainya mencapai miliaran rupiah tersebut.
Hal ini terungkap dalam persidangan perkara dugaan suap proyek Lampung Utara yang digelar di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Senin (24/2/2020).
JPU KPK Taufiq Ibunugroho mengatakan, terdakwa Syahbudin telah menerima uang gratifikasi dari tahun 2015 hingga 2019.
• Selain Minta Mobil Mercedes, Bupati Agung juga Ngaku Terima Uang Rp 1 Miliar dari Syahbudin
• Dapat DAK Rp 40 Miliar, Syahbudin Setor Fee Rp 2,5 Miliar ke Musa Zainudin
• Bupati Agung Ngaku Cuma Pakai Rp 97 Miliar, Jaksa KPK Beberkan Aliran Dana Rp 100 Miliar
• Bupati Agung Ngaku Terima Suap Rp 100 Miliar, Pastikan Tak Ajukan Keberatan
"Bahwa dari penerimaan uang tersebut seluruhnya berjumlah Rp 100.236.464.650," katanya.
Uang tersebut selanjutnya diteruskan Syahbudin ke Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara.
Paling tidak, kata JPU, Syahbudin mencicipi uang haram sebesar Rp 2,2 miliar.
"Namun sebesar Rp 2.282.403.500 digunakan untuk kepentingan terdakwa," sebutnya.
Taufiq menambahkan, perbuatan terdakwa diancam dengan pidana sebagaimana pasal 12B Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP jo pasal 65 ayat 1 KUHP
Dari Candra ke Agung
Mantan Kadis PUPR Lampung Utara Syahbudin disebut menerima duit suap proyek Rp 450 juta.
Syahbudin menjalani sidang perdana perkara dugaan suap proyek Lampung Utara yang digelar di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Senin (24/2/2020).
JPU KPK Taufiq Ibunugroho mengatakan, terdakwa Syahbudin sepanjang 2019 telah menerima hadiah berupa uang dari Candra Safari.
"Yaitu menerima hadiah uang yang keseluruhannya sebesar Rp 450 juta dari Candra Safari. Padahal diketahui atau patut diduga bahwa hadiah tersebut diberikan sebagai akibat karena telah melakukan sesuatu dalam jabatannya," sebutnya.
Adapun uang tersebut diberikan lantaran Agung Ilmu Mangkunegara selaku bupati Lampung Utara telah menyetujui pemberian beberapa paket pekerjaan konsultan perencanaan dan pengawasan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Lampung Utara tahun anggaran 2017 dan 2018.