Kasus Corona di Indonesia

Panglima TNI Kerahkan 95 Ribu Personel Tangani Covid-19 Selama 150 Hari, DPR Setuju Tambah Anggaran

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid memimpin rapat kerja dengan video conference di gedung DPR RI. Panglima TNI Kerahkan 95 Ribu Personel Tangani Covid-19 Selama 150 Hari, DPR Setuju Tambah Anggaran.

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Guna menangani wabah virus corona atau Covid-19, besaran anggaran TNI mendapat tambahan sebesar Rp 3,2 triliun.

Penambahan anggaran tersebut telah mendapat persetujuan Komisi I DPR RI dalam rapat kerja melalui konferensi video, Rabu (15/4/2020).

"Komisi I DPR mendukung kebutuhan penambahan anggaran TNI yang belum terdukung sebesar Rp 3,2 triliun untuk percepatan penangangan Covid-19," kata Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid, sebagaimana dilansir Kompas.com.

Meutya mengatakan, penambahan anggaran tersebut untuk mengerahkan pasukan TNI dalam percepatan penanganan Covid-19 selama 150 hari.

"Dan, untuk mendukung kebutuhan alat kesehatan di 109 Rumah Sakit TNI dalam kesiapan penanganan Covid-19," ujarnya.

Rumah Sakit Pungut Biaya Pemakaman Jenazah Pasien Covid-19 Rp 15 Juta, Pemkot Tangerang Bereaksi

Suami Istri Positif Corona Rayakan 50 Tahun Pernikahan dengan Saling Pegangan Tangan di Ruang ICU RS

Dosen Unsoed Bikin Masker Pintar, Lampu Menyala Saat Lewati Daerah dengan Pasien Corona

Sedang Nongkrong di Kafe, 2 Orang Positif Corona Langsung Dibawa Polisi ke RS Bhayangkara Surabaya

Menurut Meutya, terkait penambahan anggaran tersebut, Komisi I DPR akan mengagendakan rapat kerja dengan Menteri Pertahanan, Menteri Keuangan, Panglima TNI bersama Kepala Staf Angkatan, untuk pemberian dukungan penambahan anggaran.

Komisi I DPR, lanjut dia, juga menyetujui realokasi anggaran TNI tahun 2020 sebesar Rp 199,8 miliar, dalam rangka mendukung percepatan penanganan wabah virus corona atau Covid-19.

Ilustrasi Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto. (Warta Kota/Henry Lopulalan)

"Panglima perlu mempercepat pembangunan fasilitas kesehatan dan rs darurat khusus COVID-19, menyiapkan operasi kontijensi TNI dalam pelaksanaan PSBB di tiap daerah, dan mengakselerasi kinerja Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di seluruh daerah," ucapnya.

Lebih lanjut, Meutya mengatakan, Komisi I DPR mendukung langkah TNI dalam meningkatkan penanganan Covid-19, baik di bidang medis dan nonmedis.

Sebelumnya, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto mengatakan, sebesar Rp 3,2 triliun kebutuhan anggaran selain refocusing yang belum terpenuhi.

Anggaran tersebut, kata dia, dibutuhkan untuk pengerahan 95 ribu personel TNI selama 150 hari hingga biaya operasi kontingensi dan rehabilitasi.

"Kedua adalah kebutuhan alat kesehatan rumah sakit TNI sebesar 1,81 triliun," kata Hadi.

Hadi juga sebelumnya mengatakan, untuk menangani pandemi Covid-19, TNI melakukan refocusing atau realokasi anggaran sebesar Rp 196,8 miliar.

Namun, dalam sesi kesimpulan rapat, ia mengoreksi realokasi anggaran tersebut menjadi Rp 199,8 miliar.

"Mohon izin, yang poin empat kita koreksi Rp 199,8 miliar," ujarnya.

Ilustrasi virus corona. (SHUTTERSTOCK via kompas.com)
Halaman
1234

Berita Terkini