Hal itu disampaikan Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri Komjen Agus Andrianto terkait masih adanya peristiwa penolakan terhadap pemakaman jenazah pasien Covid-19.
“Termasuk, imbauan kepada seluruh Kapolda untuk mengimbau pemda bila memungkinkan untuk menyiapkan lahan khusus,” ujar Agus yang merupakan Kepala Operasi Terpusat Kontigensi Operasi Aman Nusa II-Penanganan Covid-19 kepada Kompas.com, Minggu (12/4/2020).
Ia mengatakan, Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis dan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto telah memerintahkan jajarannya mengamankan proses pemakaman jenazah pasien Covid-19.
Kapolri juga menginstruksikan jajarannya mengawal distribusi kebutuhan masyarakat, membantu penanganan wabah Covid-19, serta memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, Kapolri memerintahkan anak buahnya berkoordinasi dengan TNI dan pemerintah daerah setempat.
Agus menuturkan, aparat kepolisian mengambil langkah-langkah persuasif untuk menangani penolakan tersebut.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Komisi I Sepakat Penambahan Anggaran TNI Rp 3,2 Triliun untuk Penanganan Covid-19.
Komisi I DPR menyetujui penambahan anggaran TNI sebesar Rp 3,2 triliun guna menangani wabah virus corona atau Covid-19. (Kompas.com)