TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Sebuah video YouTube sejumlah warga menolak bantuan sosial yang diberikan Pemprov Jawa Barat viral di media sosial.
Penolakan tersebut dilakukan lantaran bantuan yang diberikan tidak merata untuk semua kepala keluarga di wilayahnya.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur Jawa Barat memohon maaf dan berjanji akan mengevaluasi keluhan warga tersebut.
Dikutip dari Kompas.com, penolakan tersebut diketahui dilakukan oleh warga di RW 08, Kelurahan Kopo, Kecamatan Bohongloa, Kaler Kota Bandung.
• VIDEO Viral Warga Tolak Bansos dari Pemprov Jawa Barat
• VIDEO Viral Ayah dan Anak Tolak Bantuan Berlebih karena Ingin Ikut Berbagi
• Mulai Hari Ini Dilarang Mudik: Kendaraan Dilarang Melintas, Bandara hingga Pelabuhan Ditutup
• Artis Jebolan Pencarian Bakat Mawar AFI Diserang Netizen Gara-gara Tips Corona
Dalam video yang viral di media sosial, warga tampak mengusir petugas PT Pos yang hendak memberikan bantuan.
Penolakan itu didasari kekecewaan warga, karena pemberian bantuan hanya untuk dua kepala keluarga dari banyak warga yang membutuhkan bantuan.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengaku akan segera mengevaluasi penyaluran bantuan sosial dalam program jarig pengaman sosial penanganan Covid-19.
Hal itu dinilai perlu dilakukan menyusul adanya kekhawatiran dari pengurus RW hingga lurah mengenai potensi konflik sosial selama penyaluran bansos.
Menanggapi video yang viral di media sosial, Ridwan Kamil juga melontarkan permohonan maaf yang sebesar-besarnya.
Hal tersebut disampaikan Ridwan Kamil saat ditemi di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Kamis (23/4/2020).
"Terkait video penolakan, yang pertama tentunya kami memohon maaf dalam proses-proses seperti ini memang adalah situasi yang sulit," ujar Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil di Gedun
Pakuan, Kota Bandung, Kamis (23/4/2020).
Emil menjelaskan, bansos senilai Rp500.000 dari Pemprov Jabar merupakan salah satu dari beberapa jenis bantuan kepada warga yang terdampak pandemi Covid-19.
Adapun jenis bantuan lainnya yakni Kartu Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, bantuan sosial (bansos) dari presiden untuk perantau di Jabodetabek dan dana desa (bagi kabupaten).
Kemudian, ada pula bantuan berupa Kartu Prakerja, bantuan tunai dari Kementerian Sosial, bansos dari Provinsi Jabar, serta bansos dari kabupaten/kota.