TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG TENGAH - Kelayapan dini hari dengan membawa senjata tajam (sajam), seorang pemuda di Kampung Ono Harjo, Kecamatan Terbanggi Besar, diamankan anggota Polsek Seputih Mataram, Lampung Tengah.
Kepala Polsek Seputih Mataram Iptu Jepri Syaifullah mewakili Kapolres AKBP I Made Rasma mengatakan, pelaku pembawa sajam berinisial MFH (33) ditangkap Sabtu (9/5/2020) dini hari.
"Saat anggota kami melakukan patroli rutin, ada seorang lelaki yang sedang duduk di lapo tuak, saat orang tersebut sudah dalam kondisi setengah sadar," terang Iptu Jepri Syaifullah, Minggu (10/5/2020).
Saat dilakukan penggeledahan, di balik punggung baju pelaku MFH didapati satu bilah sajam jenis badik dengan sarung berwarna kuning gading, yang diikat dengan tali.
• 2 Kawanan Bajing Loncat di Bandar Lampung Ditangkap Polisi, 1 Pelaku Masih Buron
• Beroperasi Hari Ini, Bandara Radin Inten II Hanya Layani 25 Penumpang Menuju Jakarta
• Maskapai Buka Kembali Penerbangan Domestik, Kadishub Lampung: Ada Aturan yang Harus Dijalankan
• 3 Terdakwa Kasus Korupsi RSUD Pesawaran Klaim Telah Kembalikan Uang Negara Rp 3 Miliar
"Pelaku ini memiliki dan membawa senjata tajam tanpa izin."
"Pelaku juga dalam kondisi setengah sadar diduga habis menenggak minuman keras."
"Pelaku kami amankan karena dikhawatirkan dapat mengancam orang lain," lanjut Jepri Syaifullah.
Pelaku beserta barang bukti satu bilah sajam jenis badik kemudian diamankan ke Mapolsek Seputih Mataram guna diminta keterangan lebih lanjut, dan dibuatkan laporan polisi: LP/ 130 -A/V/2020/LPG/Res Lamteng/Sek Semat, tanggal 08 Mei 2020.
Pelaku MFH dijerat dengan Pasal UU darurat nomor 12 tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam, dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.
Pelaku MFH kepada penyidik Polsek Seputih Mataram mengatakan, sajam jenis badik ia bawa sehari-hari untuk mengamankan diri karena biasa keliling antar kampung antar malam.
"Saya memang biasa bawa (sajam badik) setiap hari."
"Tidak buat apa-apa, hanya untuk mengamankan diri saja karena saya biasa keliling kampung, takut ada apa-apa saja di jalan," terang MFH.
Menurut MFH, sajam jenis badik sudah ia lama ia miliki dan menjadi alat pelindung diri.
MFH mengatakan, senjata tajam tersebut tidak pernah ia pergunakan untuk melakukan aksi kriminalitas.
Kepala Polres Lamteng AKBP I Made Rasma mengatakan, pihaknya mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah masing-masing, apalagi saat ini umat muslim menjalankan ibadah puasa.
"Kami akan meningkatkan patroli kepolisian, baik satuan maupun Polsek jajaran."
"Tujuannya untuk memberikan rasa nyaman dan aman bagi masyarakat Lampung Tengah," ujar AKBP I Made Rasma.
Made Rasma juga mengajak kepada seluruh aparatur kampung, tokoh masyarakat, tokoh pemuda untuk bersama-sama memberikan imbauan supaya lingkungan menjadi aman dan tertib.
Arto salah seorang sopir truk bermuatan mengatakan, sikap tegas jajaran Polres Lamteng membuat jalan lintas tengah Sumatera sudah jauh lebih aman dan bebas dari praktik pungutan liar (Pungli).
"Semoga situasi aman di jalan seperti ini bisa terus dijaga, apalagi menjelang Idul Fitri nanti."
"Terima kasih karena Polres Lamteng sudah memberikan kenyamanan (menangkap pelaku Pungli)," ujarnya.
Sebelumya, sekitar empat pelaku pungli di Jalinteng Terbanggi Besar ditangkap karena melakukan pungli teehadap sopir.
Mereka ditangkap karena meresahkan sopir truk bermuatan lintas kota dan provinsi.(Tribunlampung.co.id/Syamsir Alam)